Senin, 27 April 2026

Bansos 2025

Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Ini dia Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Tribunpontianak.co.id
BANSOS OKTOBER 2025 - Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Mulai 15 September 2025, pencairan bansos BPNT Tahap III sudah mulai diluncurkan ke ATM masing-masing KPM.

Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.

Nilai bantuan BPNT per bulan adalah Rp 200.000 per KPM; untuk periode triwulan Juli-September totalnya Rp 600.000.

Adapun, pncairan bersifat bertahap, tergantung kesiapan teknis di tiap daerah. Artinya, meskipun mulai 15 September, tidak semua KPM akan menerima pada hari itu juga.

Untuk penerima yang belum menerima pada tahap sebelumnya bisa mendapatkan pencairan susulan, jika data mereka sudah sesuai (terdaftar, KKS aktif, rekening aktif, dan status administratif lainnya terpenuhi).

Disamping itu, status “exclude” yang apabila muncul ‒ bisa karena data tidak valid, tidak memenuhi syarat, sudah punya pekerjaan tetap, dsb. Jika status ini ada, bantuan tidak akan cair.

Yang Harus Dilakukan KPM Penerima: 

  • Cek status kamu sebagai penerima melalui situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
  • Pastikan data (NIK, alamat, status dalam DTKS, status KKS, rekening bank penyalur) sudah benar dan aktif.
  • Tanyakan ke kelurahan atau kantor sosial / pendamping sosial jika ada masalah seperti KKS belum diterima atau status exclude.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 yang Cair Kembali di Minggu Ketiga September 2025

3. Bansos BLT Dana Desa September 2025

Pemerintah akan menyalurkan BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa) serentak bersama PKH dan BPNT, mulai tanggal 15 September 2025.

Besaran bantuan BLT Dana Desa yang disalurkan adalah Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT Dana Desa ini untuk bulan September 2025, namun ada juga daerah yang mungkin mencairkan dua bulan sekaligus tergantung kebijakan desa setempat.

Adapun, masa pencairan susulan bagi KPM yang belum mendapatkan BLT Dana Desa sebelumnya, jika persyaratan administratifnya sudah terpenuhi.

Penyaluran bergantung pada ketersediaan dana di desa, verifikasi data KPM, dan regulasi lokal desa masing-masing. 

KPM hanya perlu bersabar, karena beberapa desa mungkin menetapkan jadwal dan mekanisme (bulanan atau gabungan) yang berbeda.

Untuk itu, sebisa mungkin untuk pastikan namamu ada di daftar KPM resmi yang ditempel di kantor desa atau diumumkan aparat.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved