Senin, 13 April 2026

Bansos 2025

Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Ini dia Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Tribunpontianak.co.id
BANSOS OKTOBER 2025 - Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi sorotan dan informasinya masih menjadi perhatian masyarakat..

Pemerintah masih memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berlanjut termasuk memperpanjang tiga jenis bansos hingga Oktober 2025 mendatang. 

Perpanjangan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda pencairannya kini dapat kembali menerima haknya secara penuh.

Ketiga bantuan sosial tersebut adalah PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga. 

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktunya bisa berbeda-beda sesuai kondisi teknis di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial maupun perangkat kelurahan.

Lantas bagaimana Panduan Pencairan dan Penerimaannya?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai Data DTKS, Ini Link Pengecekannya

3 Bansos Lanjutan Oktober 2025

1.Bansos PKH September 2025

Pencairan ini mencakup tahap III untuk PKH & BPNT, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda pencairannya pada Juli & Agustus, yang dikabarakan akan dicairkan serempak pada hari ini, Senin (15/9/2025).

Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.

Penerima yang statusnya sudah tercatat sebagai SPM, SP2D, atau SI di aplikasi SIKS‐NG online akan mendapatkan pencairan susulan jika sebelumnya belum mencairkan.

Selain itu, KPM yang memiliki status exclude tidak lagi berhak menerima pencairan bantuan. 

Status ini bisa karena berbagai alasan seperti pekerjaan tetap, tidak ada komponen PKH, data ganda, atau penyalahgunaan.

Yang Harus Dilakukan Penerima: 

  • Cek status bantuanmu via aplikasi / situs resmi seperti CekBansos dari Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pastikan data kamu di DTKS / data sosial terpadu valid dan terbaru (termasuk KTP, alamat, komponen bantuan, dll).
  • Perhatikan apakah kamu masuk dalam kategori yang tertunda (susulan) dan sudah memenuhi syarat administratif seperti KKS aktif / rekening valid.
  • Simpan bukti penerimaan bantuan atau undangan dari petugas jika diperlukan.

Baca juga: Panduan Pencairan 2 Dana Bansos September 2025

2. Bansos BPNT September 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved