CPNS 2025
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Untuk Wilayah Jawa Barat 2025, Segini Tiap Bulannya
Berikut Ini Dia Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025, Segini Gaji yang Akan Didapat!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Di sisi lain, PPPK paruh waktu juga berpotensi mendapatkan gaji setidaknya sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu daerah.
Baca juga: Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan SMA
Gaji pegawai PPPK paruh waktu sumber pendanaannya dapat berasal dari selain belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, PPPK paruh waktu juga akan memperoleh upah dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan peraturan yang ada, besaran gaji PPPK paruh waktu Jawa Barat 2025 diprediksi akan setara dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat yang berlaku, yaitu sebesar Rp2.191.238.
Namun sekali lagi, khusus besaran pastinya akan ditentukan oleh instansi terkait.
Baca juga: Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
daftar gaji PPPK paruh waktu Jawa Barat
daftar gaji PPPK paruh waktu 2025
gaji PPPK paruh waktu 2025
Jawa Barat
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Jabar
120 Honorer di Kota Cimahi Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Minimal Masa Kerja 2 Tahun |
![]() |
---|
Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan SMA |
![]() |
---|
Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.