Selasa, 14 April 2026

CPNS 2025

Diperpanjang Hingga 22 September, Begini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut Akhirnya Resmi Diperpanjang Hingga 22 September, Begini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Diperpanjang Hingga 22 September, Begini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 

- NIK

- tempat tanggal lahir

- alamat sesuai KTP

- nomor telepon

- email aktif

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

- nama sekolah atau universitas

- jurusan

- tahun lulus

- nomor ijazah

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

- pengalaman kerja sebelumnya

- jabatan

- instansi tempat bekerja.

Baca juga: Daftar Nama 7 Jabatan Paten PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Lulus

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved