CPNS 2025
Ini Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Telat!
Berikut Ini Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Telat!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya selamat untuk para honorer yang sudah dinyatakan masuk dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Kini para honorer tengah memasuki pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.
Lantas, kapan deadline pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Cek Kisarannya
Deadline Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, Berdasarkan Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, tahapan pengisian DRH telah dimulai tanggal 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025.
Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.
Baca juga: Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja?
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:
- nama lengkap
- NIK
- tempat tanggal lahir
- alamat sesuai KTP
- nomor telepon
- email aktif
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Segini Kisarannya
4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:
- nama sekolah atau universitas
- jurusan
- tahun lulus
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Ambil Kerja Sambilan atau Tidak? Begini Aturan Jelasnya
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
deadline pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
batas akhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
DRH PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Cek Kisarannya |
|
|---|
| Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja? |
|
|---|
| Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Segini Kisarannya |
|
|---|
| Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Ambil Kerja Sambilan atau Tidak? Begini Aturan Jelasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ditiadakan-Jalur-Afirmasi-PPPK-di-Tahun-2025-Benarkah-Para-Tenaga-Honorer-akan-di-PHK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.