Jumat, 17 April 2026

Bansos 2025

Dapat 3 Bansos Sekaligus, Ini Kriteria KPM yang Jackpot Bulan September 2025, Kamu Termasuk?

Cara Terbaru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN

Tribunpontianak.co.id
JACKPOT BANSOS SEPTEMBER - Dapat 3 Bansos Sekaligus, Ini Kriteria KPM yang Jackpot Bulan September 2025, Kamu Termasuk?. Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, penyaluran bantuan sosial (bansos) di bulan September 2025 membawa kabar gembira bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. 

Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada juga penerima yang berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sehingga bisa membawa pulang tiga bansos sekaligus. 

Kesempatan ini tentu menjadi perhatian banyak masyarakat, sebab jumlah yang diterima jelas lebih besar dibanding biasanya dan bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.

Adapun, kabarnya beberapa KPM berhak memperoleh tiga bantuan secara bersamaan lewat KKS.

Umumnya mereka adalah penerima baru dari peralihan PT Pos Indonesia atau KPM yang telah melalui validasi dan menerima KKS serta buku tabungan terbaru.

Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN

Bantuan yang diterima mencakup saldo PKH, BPNT, serta bantuan tambahan penebalan sebesar Rp400.000.

Lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.

Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025

1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)

KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT. Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.

2. Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’

Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.

3. Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu

KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.

Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas.

Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved