Jumat, 10 April 2026

Bansos 2025

Cara Terbaru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN

Cara Terbaru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS SEPTEMBER 2025 - Cara Terbaru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Belum lama ini Kementerian Sosial tengah mengubah basis data penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025.

Yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), telah resmi digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya, menerangkan jika pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.

"Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025) silam.

Kabar baiknya, meski data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bisa Cair Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 September 2025

Lantas mengapa data masyarakat penerima Bansos harus dialihkan dari DTKS ke DTSEN?

Adapun terdapat beberapa lasan utama kenapa data penerima bantuan sosial (bansos) dialihkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mengikuti kondisi terbaru masyarakat.

Diantaranya adalah, DTKS selama ini hanya berisi data rumah tangga miskin dan rentan miskin, yang bisa berdampak pada banyak warga yang sebenarnya layak mendapat bansos justru tidak tercatat, sementara ada juga penerima yang sebenarnya sudah mampu. 

DTSEN sendiri hadir dengan cakupan lebih luas, mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing, bukan hanya yang miskin.

Dalam praktiknya, DTKS sering bermasalah dengan data ganda, data penerima fiktif, atau warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat. 

Baca juga: Kemensos Tak Lagi Pakai DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek dengan DTSEN

DTSEN diklaim lebih mutakhir karena berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta diperbarui secara berkala dengan teknologi digital dan integrasi kependudukan (NIK & KK).

Dengan DTSEN, pemerintah bisa memilah mana keluarga yang benar-benar berhak mendapat PKH, BPNT, atau bansos lain berdasarkan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan aset. 

Dengan kata lain penyaluran tidak hanya melihat status miskin saja, tapi lebih menyeluruh.

Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain. 

Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved