Gaji ASN 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tak Beda Jauh dari S1, Segini Nominalnya Lengkap Tunjangan Bulan

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tak Beda Jauh dari S1, Segini Nominal lengkap Tunjangan Bulannya

TribunNews.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tak Beda Jauh dari S1, Segini Nominal lengkap Tunjangan Bulannya. Ilustrasi uang (Unsplash) 

Contoh: Jika gaji pokok Golongan V MKG 0 = Rp 2.511.500 → tunjangan anak ± Rp 50.000 per anak.

3. Tunjangan Pangan (Beras)

Setiap anggota keluarga dijamin tunjangan beras 10 kg per orang (atau uang pengganti sesuai harga beras yang ditetapkan BPS).

4. Tunjangan Jabatan/Struktural/Fungsional

Jika ditempatkan pada jabatan tertentu (misalnya administrasi, teknis, atau staf fungsional), akan mendapatkan tunjangan jabatan sesuai ketentuan instansi.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besarannya berbeda-beda sesuai instansi/daerah. Ada instansi yang memberi tukin cukup besar (bahkan bisa lebih tinggi daripada gaji pokok), ada juga yang kecil atau tidak diberikan.

6. Jaminan Sosial & Perlindungan Kerja

PPPK Paruh Waktu lulusan SMA tetap mendapat perlindungan berupa:

  • Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai skema yang diatur instansi.

Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Lulusan SMA vs S1

Sekilas nyaris tidak terlihat perbedaan antara keduanya, namun, PPPK Paruh Waktu lulusan SMA (Golongan V) memiliki gaji pokok relatif lebih kecil, dengan total penerimaan sekitar Rp 2 juta per bulan setelah tunjangan.

Dimana PPPK Paruh Waktu lulusan S1 (Golongan IX) mendapatkan gaji lebih besar, dengan take home pay yang bisa menyentuh Rp 3 juta ke atas.

Sedangkan perbedaan utamanya terletak pada golongan kepegawaian dan potensi tunjangan jabatan yang biasanya lebih banyak diperoleh oleh lulusan S1.

1. Lulusan SMA / Sederajat (Golongan V)

  • Gaji pokok penuh waktu: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Estimasi paruh waktu (50 persen ): Rp 1.255.000 – Rp 2.094.000
  • Dengan tunjangan (keluarga, anak, pangan): bisa mencapai ± Rp 2 – 2,5 juta (tergantung status keluarga dan instansi).

2. Lulusan S1 (Golongan IX)

  • Gaji pokok penuh waktu: Rp 3.456.500 – Rp 5.801.600
  • Estimasi paruh waktu (50 % ): Rp 1.728.000 – Rp 2.900.000
  • Dengan tunjangan: bisa mencapai ± Rp 3 – 3,5 juta (lebih besar jika ada tunjangan jabatan atau tukin).

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved