Kamis, 7 Mei 2026

Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

Berikut ini terdapat Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025, dengan judul Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
NASKAH KHUTBAH TERBARU - Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat. Ilustrasi shalat (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Perbedaan pemahaman dalam agama pun merupakan sesuatu yang sangat biasa di dalam Islam dan tidak perlu dipusingkan, apalagi dijadikan permasalahan. Rasulullah, semasa hidupnya, tidak mengingkari adanya perbedaan para sahabat dalam memahami apa yang dikatakannya. Malahan, Rasulullah kerapkali membenarkan dua pendapat yang berbeda-beda, selama tidak bertentangan dengan syariat. 

Dalam sebuah riwayat yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah mengutus beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan Bani Quraizhah. Sebelum berangkat, Rasul berpesan, “Kalian jangan shalat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Tidak ada satupun sahabat yang bertanya mengenai maksud dari pernyataan Rasulullah ini. Semuanya tampak sudah memahami apa yang dikehendaki Rasulullah. Di pertengahan jalan, waktu ashar sudah masuk. Salah seorang sahabat mengusulkan agar shalat terlebih dahulu. Khawatir kalau perjalanan dilanjutkan waktu shalat habis. Sementara sahabat yang lain menolak usulan itu. Alasannya, Rasul memerintahkan shalat di perkampungan Bani Quraizhah. Meskipun waktu shalat ashar habis. Kedua belah pihak dari rombongan sahabat ini bersiteguh dengan keyakinannnya masing-masing dan tidak ada yang mengalah. Sahabat yang ingin mengerjakan shalat ashar di jalan memahami pesan Nabi secara substansial atau kontekstual. Sementara sahabat yang lain memahaminya secara literal dan tekstual. 

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Moralitas dalam Maulid Nabi Muhammad SAW

Dua sudut pandang ini tentu melahirkan dampak dan implikasi yang berbeda. Kalau perintah Nabi di atas dipahami secara kontekstual, maksudnya adalah Nabi memerintahkan agar sahabat yang diutus segera sampai di tempat yang dituju sebelum waktu shalat asar selesai. Artinya, kalau pun tidak sesuai harapan, ketika waktu shalat sudah masuk di tengah perjalanan, tetap diwajibkan shalat saat itu. Namun sahabat yang memahami secara literal berpandangan bahwa Nabi memerintahkan shalat asar di perkampungan Bani Quraizhah dan tidak boleh dilakukan di tengah perjalanan, sekalipun waktu shalat sudah masuk. Dikarenakan tidak ada titik temu, kedua belah pihak akhirnya mengadu kepada Rasul. Setelah mendengar penjelasan mereka, Rasul membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan salah satunya. 

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah 

Kalau di masa Nabi saja perbedaan pemahaman terhadap apa yang dikatakan Rasulullah sudah terjadi, apalagi setelah Rasulullah wafat. Pada masa sahabat misalnya, perbedaan pendapat di kalangan sahabat juga sering terjadi. Misalnya, dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, Abdullah bin Umar menyatakan bahwa Rasulullah berkata, ‘’Mayat akan diazab dalam kubur lantaran tangisan keluarganya”. Pernyataan ini kemudian dikritik oleh ‘Aisyah, istri Rasulullah, karena apa yang disampaikan Abdullah bin Umar ini sekilas bertentangan dengan Al-Qur’an. Dalam surat al-An’am ayat 164, Allah SWT berfirman, “Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.” Menurut ‘Aisyah, hadits tentang mayat diazab karena tangisan keluarganya itu memiliki konteks dan latar belakang. Hadits itu disampaikan ketika Rasulullah melihat jenazah orang Yahudi yang sedang ditangisi keluarganya. Rasulullah bersabda, “Mereka menangisinya, sementara dia diadzab di dalam kuburnya.” (HR Bukhari). 

Mayat tersebut diadzab bukan karena tangisan keluarganya, melainkan karena kekafirannya. Kedua sahabat ini sama-sama mendengar dari Rasulullah. Hanya saja, Abdullah bin Umar tidak menyebutkan konteks haditsnya. Sementara ‘Aisyah lebih mengetahui konteksnya. Meskipun sama-sama berasal dari Rasulullah, pemahaman akan berbeda bila sebuah hadits dipahami secara utuh dengan pemahaman yang tidak memahami secara utuh dan tidak melihat konteksnya. Masalahnya, tidak semua hadits di dalam kitab hadits yang sampai pada kita menyebutkan konteksnya. Sehingga, memahami hadits perlu merujuk pada penjelasan ulama yang otoritatif, supaya tidak tergelincir pada salah pemahaman.  

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 5 Agustus 2025/12 Rabiul Awal: Kelahiran Manusia Sempurna yang Mengubah Dunia

Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah 

Masa Nabi terjadi perbedaan, di masa sahabat juga demikian, apalagi di masa kita. Saat ini ada banyak pandangan dan pemikiran di sekitar kita. Ada banyak mazhab dan aliran. Terkadang kita bingung untuk memilih pada yang harus diikuti. Prinsipnya, kita harus mengakui bahwa ada keragaman pendapat di dalam Islam. Kita tidak perlu memusingkan ataupun menolak keragaman pendapat itu. Abdul Wahhab al-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan: 

فإن الشريعة كالشجرة العظيمة المنتشرة وأقوال علمائها كالفروع والأغصان، فلا يوجد لنا فرع من غير أصل، ولا ثمرة من غير غصن، كما لا يوجد أبنية من غير جدران 

Artinya “Syariat itu seperti pohon besar yang bercabang-cabang. Perkataan ulama seperti cabang dan rantingnya. Tidak ada cabang tanpa akar/asal. Tidak ada buah tanpa bersandar pada ranting. Sebagaimana halnya tidak ada bangunan tanpa dinding..” Maksudnya, setiap pendapat ulama pasti mengacu pada dalil di dalam syariat. Tidak mungkin seorang ulama menyampaikan pendapat tanpa merujuk pada dalil Al-Qur’an dan hadits. Makanya, ketika melihat perbedaan pendapat, yang perlu diperhatikan adalah alasannya. Karena tidak mungkin ulama yang menyampaikan pendapat asal ngomong dan tidak punya alasan. Al-Sya’rani menambahkan: 

لايسمى أحمد عالما إلا أن بحث عن منازع أقوال العلماء، وعرف من أين أخذوها: من الكتاب والسنة، لا من ردها بطريق الجهل والعدوان 

Artinya, “Tidak dinamakan Ahmad sebagai orang alim kecuali dia menelusuri perbedaan pendapat ulama dan mengerti dari mana sumbernya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, dan tidak menolaknya dengan cara bodoh ataupun menentang.” Orang yang alim itu justru adalah orang yang mengerti perbedaan pendapat ulama beserta alasan mereka berbeda. Sementara orang yang bodoh adalah orang yang menolak dan menentang perbedaan pendapat yang memiliki rujukan terhadap Al-Qur’an dan hadits. Perbedaan pendapat di dalam Islam ditoleransi selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits. Dalam kaidah fiqih disebutkan: 

لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه 

Artinya, "Tidak boleh mengingkari perkara yang masih diperdebatkan, tetapi yang harus diingkari adalah perkara yang sudah disepakati.”  Karenanya, sebagai muslim, kita harus bijak dalam melihat perbedaan, termasuk perbedaan pendapat dalam memahami agama. Jangan suka menyalahkan orang yang berbeda pendapat dengan apa yang kita pahami. Tanya dulu alasan dan argumentasinya. Karena bisa jadi pendapat yang berbeda itu juga punya rujukannya di dalam Islam.  

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Beratnya Sakaratul Maut Hingga Tak Bisa Tergambarkan

Khutbah II   

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved