Tafsir dan Terjemahan Ayat Al Quran

Tafsir dan Asbabun Nuzul Al-Baqarah Ayat 281-286: Hukum Muamalah, Hutang Piutang, Saksi, dan Jaminan

Tafsir pada ayat ke 281-286 Surah Al-Baqarah, yang berkaitan dengan Hukum Muamalah Merangkap Hutang Piutang, Saksi, dan Jaminan

Dok: TribunNews.com
TAFSIR dan TERJEMAHAN AL-BAQARAH - Tafsir dan Asbabun Nuzul Al-Baqarah Ayat 281-286: Hukum Muamalah, Hutang Piutang, Saksi, dan Jaminan. Ilustrasi Kitab Suci Al-Quran 

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

(Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya), artinya sekadar kesanggupannya. (Ia mendapat dari apa yang diusahakannya) berupa kebaikan artinya pahalanya (dan ia beroleh pula dari hasil kejahatannya), yakni dosanya. Maka seseorang itu tidaklah menerima hukuman dari apa yang tidak dilakukannya, hanya baru menjadi angan-angan dan lamunan mereka. Mereka bermohon, ("Wahai Tuhan kami! Janganlah kami dihukum) dengan siksa (jika kami lupa atau tersalah), artinya meninggalkan kebenaran tanpa sengaja, sebagaimana dihukumnya orang-orang sebelum kami. Sebenarnya hal ini telah dicabut Allah terhadap umat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis. Permintaan ini merupakan pengakuan terhadap nikmat Allah. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat) yang tidak mungkin dapat kami pikul (sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami), yaitu Bani Israel berupa bunuh diri dalam bertobat, mengeluarkan seperempat harta dalam zakat dan mengorek tempat yang kena najis. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Kamu pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup) atau tidak kuat (kami memikulnya) berupa tugas-tugas dan cobaan-cobaan. (Beri maaflah kami) atau hapuslah sekalian dosa kami (ampunilah kami dan beri rahmatlah kami) dalam rahmat itu terdapat kelanjutan atau tambahan keampunan, (Engkaulah pembela kami), artinya pemimpin dan pengatur urusan kami (maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir."), yakni dengan menegakkan hujah dan memberikan kemenangan dalam peraturan dan pertempuran dengan mereka, karena ciri-ciri seorang maula atau pembela adalah menolong anak buahnya terhadap musuh-musuh mereka. Dalam sebuah hadis tercantum bahwa tatkala ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi saw., maka setiap kalimat diberikan jawaban oleh Allah swt., "Telah Engkau penuhi!"

Asbabun Nuzul Al-Baqarah Ayat 281-290

Perlu dipahami bahwa tidak semua ayat dalam Al-Qur’an memiliki riwayat asbabun nuzul khusus, sebagian ayat turun tanpa sebab tertentu, tetapi sebagai petunjuk umum.

Surat Al-Baqarah Ayat 281

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Asbabun Nuzul:
Menurut riwayat Ibnu Abbas, ayat ini adalah ayat terakhir yang diturunkan dari Al-Qur’an. Turun pada Haji Wada’ (haji terakhir Rasulullah SAW). Setelah ayat ini, Nabi hanya hidup sekitar 81 hari sebelum wafat. Ayat ini sebagai penutup, mengingatkan manusia untuk selalu bertakwa dan siap menghadapi hari akhir.

Ayat 282 (Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an – tentang hutang piutang)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ...

Asbabun Nuzul:
Ayat ini turun terkait dengan kebiasaan masyarakat Arab yang sering bertransaksi utang-piutang tanpa pencatatan, sehingga banyak terjadi perselisihan. Allah menurunkan ayat ini untuk memberi pedoman tentang pencatatan utang piutang, adanya saksi, dan keadilan dalam transaksi.

Surat Al-Baqarah Ayat 283

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ...

Asbabun Nuzul:
Ayat ini turun untuk menjelaskan alternatif jika dalam perjalanan tidak ada penulis atau saksi yang bisa mencatat transaksi utang. Maka diperbolehkan adanya jaminan (gadai/rhn) sebagai penguat akad.

Surat Al-Baqarah Ayat 284

لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ...

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved