PPPK Kota Tasikmalaya
Setelah Teken Kontrak Kerja, Calon PPPK Paruh Waktu Kota Tasik Tinggal Menunggu Pelantikan
Asep mengaku, untuk pemberian gaji masih mengikuti sesuai penempatan kerja di setiap OPD masing-masing dan belum disamakan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya akhirnya melakukan penandatangan teken kontrak kerja sebagai PPPK paruh waktu yang berlangsung di aula rapat lantai III kantor BKPSDM, Kamis (13/11/2025).
Penandatangan ini diikuti perwakilan pegawai non ASN yang langsung hadir, sementara sisanya mengikuti lewat daring di masing-masing OPD.
"Alhamdulillah secara keseluruhan sudah terpenuhi, adapun di perjanjian kerja itu adalah sesuai kesepakatan rekan semua termasuk bab gaji dan kedisplinan sudah sesuai kesepakatan," kata Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya Asep Setiawan ditemui wartawan TribunPriangan.com,
Asep mengaku, untuk pemberian gaji masih mengikuti sesuai penempatan kerja di setiap OPD masing-masing dan belum disamakan.
"Gaji mungkin masih seperti kita terima saat ini, tapi kami berharap tahun depan ada perubahan gaji. Karena di klausul perjanjian kalau ada kenaikan itu bisa diperbaharui," jelas Asep.
Baca juga: 1.800 Calon PPPK Paruh Waktu Teken Kontrak Kerja dengan Pemkot Tasikmalaya
Selain itu, ia dengan perwakilan tenaga honorer tidak ada tuntutan tapi lebih berharap ada rencana pengangkatan penuh waktu di tahun depan.
"Mungkin bukan tuntutan tapi harapan kami kedepan kita bisa menjadi penuh waktu, sesuai tadi yang dibilang pak Kaban ada 200 orang setiap tahun untuk peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu tapi itu juga masih menunggu," ungkap pria yang bertugas sebagai anggota Satpol PP ini.
Alasannya karena akan ada aturan baru dan dengan diusulkan semuanya menjadi pegawai penuh waktu. Tapi saat ini fokus ke pengangkatan paruh waktu dulu.
"Yang penting hari ini kami sangat terima,l karena sudah ada kejelasan dulu, dan yang lainnya bisa didiskusikan dengan BKPSDM," ucap Asep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TEKEN-KONTRAK-PPPK-Paruh-waktu-Kota-Tasikmalaya-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.