PPPK Paruh Waktu di Ciamis Ramai, Polres Proses 100 Berkas SKCK Per Hari
Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Ciamis, Budi, mengatakan peningkatan signifikan pemohon sudah terjadi sejak pekan lalu.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Polres Ciamis melakukan penyesuaian jam layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyusul meningkatnya jumlah pemohon, terutama dari pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (16/9/2025).
Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Ciamis, Budi, mengatakan peningkatan signifikan pemohon sudah terjadi sejak pekan lalu.
Hingga kini, tercatat sekitar 1.600 orang mengajukan SKCK di Polres Ciamis.
“Mayoritas pemohon memang untuk PPPK paruh waktu, meski ada juga yang mengurus untuk melamar pekerjaan lain dan pendaftaran TNI,” jelas Budi, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur
Untuk mengurangi penumpukan, Polres Ciamis menambah jam kerja sejak 11 September 2025.
Bahkan, layanan tetap dibuka hingga lembur demi mempercepat proses pembuatan SKCK.
Selain itu, Polres juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis agar sebagian pelayanan bisa dilakukan di polsek.
Namun, layanan khusus pendaftar PPPK paruh waktu tingkat provinsi, seperti tenaga pendidik SMA dan SMK, tetap dipusatkan di Polres.
Keterbatasan fasilitas juga menjadi tantangan tersendiri.
Setiap harinya, hanya 100 berkas yang bisa diproses karena operator dan perangkat komputer yang terhubung sistem masih terbatas.
“Operator kita hanya beberapa orang, komputer yang koneknya juga satu. Jadi per hari dibatasi 100 pemohon,” kata Budi.
Meski demikian, Polres Ciamis tetap berupaya memberikan layanan maksimal.
Warga yang sudah datang tetap diterima berkasnya meski kuota harian penuh.
“Harapan kami, semua pemohon bisa terpenuhi kebutuhannya. Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.(*)
| Babak Baru Kasus Pencabulan Anak di Ciamis: Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Ajukan Ganti Rugi |
|
|---|
| Baznas Ciamis Salurkan Rp 145,5 Juta untuk Korban Bencana, Bupati Sebut Gotong Royong Jadi Kekuatan |
|
|---|
| Ular Sanca 2,5 Meter Terjerat Jaring Ayam di Cijeungjing, Damkar Ciamis Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Polisi Bersama Warga Lakukan Normalisasi Irigasi hingga Singkirkan Material Tanah Longsor |
|
|---|
| Longsor Cihaurbeuti Ciamis, 8 KK Terdampak dan Dua Rumah Tak Bisa Dihuni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/ciamis-antrean-pembuatan-Surat-Keterangan-Catatan-Kepolisian-SKCK-1692025.jpg)