Minggu, 10 Mei 2026

KPK RI Kumpulkan Camat Hingga Kades dan OPD di Ruang Rapat DPRD Tasikmalaya

Camat, Kades hingga OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dikumpulkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
PEMAPARAN - Analisis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati ketika memberikan pemaparan soal tata kelola di pemerintahan saat menghadiri sosialisasi Antikorupsi di ruang rapat paripurna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Camat, Kades hingga OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dikumpulkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (4/12/2025).

Kehadiran ini untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Antikorupsi dan pengendalian gratifikasi dari bidang Analisis Tindak Pidana Korupsi KPK RI.

"Kita ikhtiar secara maksimal dan mengingatkan bahaya korupsi kita tahu semua membahayakan keuangan negara termasuk juga menciptakan ketidakadilan ditengah masyarakat dan pembangunan yang terhambat," ungkap Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

Asep menjelaskan, keikutsertaan kades, camat hingga OPD terkait supaya komitmen dan tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan negara.

"Maka sebelum itu terjadi, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen untuk melakukan pencegahan dengan melalui sosialisasi ini," kata mantan Ketua DPRD periode 2019–2024 ini.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Minta Satgas Aset Inventarisir Mobil Dinas yang Tidak Punya Berita Acara

Kejadian semua unsur ini tentunya bisa memahami dan mengetahui hal apa saja yang bisa merugikan negara dan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

"Semua hadir seluruh OPD, camat, perwakilan kades, serta kepala Puskesmas, itu semua kita anggap yang memiliki pengelolaan sumber daya yang besar dan mempunyai layanan terhadap publik," tegasnya.

Ditanyai soal unsur korupsi gratifikasi sangat rentan di lingkungan ASN, ia menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk mencegah hal tersebut secara dini.

"Secara pribadi berkomitmen dan insyaAllah sampai hari ini sejak dilantik menunjukan bisa menjadi teladan dan kita tidak memberi ruang untuk melakukan memberikan sesuatu yang bersifat gratifikasi atau apapun. Maka saya harap, sikap saya kebawah itu mencontoh," jelasnya.

Sementara itu, Analisis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati mengungkapkan kehadirannya ini dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025.

Namun ia menyayangkan, ketidakhadirannya jajaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya, padahal dihadiri semua unsur dari Desa, camat hingga OPD terkait.

"Makanya kami sangat menyayangkan ketika acara yang momennya baik, unsur desa, kecamatan, eksekutifnya hadir semua tetapi dari unsur legislatif tidak hadir," kata Irawati 

Menurutnya bicara mengenai korupsi itu adalah komitmen dari semua pihak, tidak hanya komitmen saja tapi implementasi pada saat nanti pelaksanaan ke depannya.

"Jadi kami dari kedeputian supervisi memang fungsi kami melakukan upaya, monitoring perbaikan tata kelola. Dan disini berupaya sejauh mana kabupaten Tasik itu melakukan perbaikan tata kelolanya," ucapnya.

Ira menambahkan, sosialisasi ini sangat penting khususnya semua sektor dari tingkat bawah hingga atas serta perlu adanya komitmen semua pihak.

"Kami harap semua yang hadir ini mempunyai komitmen bersama, salah satunya memperbaiki tata kelola yang baik dan benar," ungkap Irawati.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved