Senin, 8 Juni 2026

Bansos 2026

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L

H-5 Penyaluran Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L, Begini Cara Cek Nama Masih Dapat atau Tidak?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kementerian Sosial
DAFTAR BANSOS 2026 - H-5 Penyaluran Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L, Begini Cara Cek Nama Masih Dapat atau Tidak?. ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja, yang disalurkan dalam dua tahap pada triwulan IV 2025, yaitu:

- Periode I: Oktober 2025 – 10 kg beras

- Periode II: November 2025 – 10 kg beras

Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi. 

Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika demikian lantas bagaimana cara mengecek status penerima bantuan ini?

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng

Penerima dapat mengecek status bansos beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter secara online lewat HP tanpa perlu aplikasi tambahan.

Pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut panduannya:

- Buka situs di link https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”

- Ketik kode captcha yang muncul di layar

- Klik tombol “Cari Data”

- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai:

  • Nama penerima manfaat (KPM)
  • Jenis bantuan yang diterima (beras/ pangan, uang tunai, atau BPNT)
  • Status penyaluran (sudah atau belum cair)
  • Periode pencairan bansos
  • Apabila muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima dua bansos ini. 

Baca juga: 2 Bansos Kemensos Ini Akan Ada Lagi di Bulan Juni 2026

Cara Mengambil Bansos Beras dan Minyak Juni 2026

Bagi masyarakat yang berstatus sebagai penerima bansos beras bisa mengambil bantuan secara langsung di titik distribusi yang ditunjuk Bulog. Adapun tata caranya sebagai berikut:

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved