Minggu, 7 Juni 2026

Bansos 2026

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L

H-5 Penyaluran Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L, Begini Cara Cek Nama Masih Dapat atau Tidak?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kementerian Sosial
DAFTAR BANSOS 2026 - H-5 Penyaluran Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L, Begini Cara Cek Nama Masih Dapat atau Tidak?. ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Ringkasan Berita:
  • Pencairan lanjutan bansos pangan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter diperkirakan berlangsung mulai pertengahan Juni 2026 setelah proses pemutakhiran data DTSEN yang berakhir setiap tanggal 10. 
  • Penerima diprioritaskan dari desil 1–4, termasuk keluarga miskin, penerima PKH dan BPNT, serta yang lolos verifikasi data. 
  • Status penerima dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan diambil di titik distribusi Bulog dengan membawa identitas yang diperlukan.

TRIBUNPRIANGAN.COM -  Periode lanjutan Tahap II bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 L sebagai tambahan, berlanjut ke Juni 2026.

Bansos pangan yang telah berjalan sejak awal tahun 2026, dikabarkan akan dicairkan dalam waktu dekat sesuai dengan aturan filter data.

Adapun seperti yang diketahui, sistem penyaringan dan kalkuasi data dari DTSEN per tahun 2026 berlangsung hingga tanggal 10 tiap bulan.

Dengan kata lain, sistem akan membaca dan menyaring data baru penerima tiap bansos pada setiap awal bulan dan berakhir pada tanggal 10 bulan berjalan tersebut.

Itu artinya, penyaluran berbagai bansos di tanah air tersebut, baru akan mulai disalurkan tiap tanggal 11 atau sehari setelahnya.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH Bulan Juni 2026, Periksa dari HP!

Masyarakat yang merasa diri terdaftar pada desil 1-4 diharpkan untuk terus memperbaharui serta mengecek data status penerima sebelum jadwal penyaluran.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah penyaluran dan pencairan bansos ke penerima langsung atau ke rekening penerima tiap bulannya.

Jika demikian, lantas seperti apa cara mencek nama dan status penerima terkhusus untuk bansos pangan?

Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L

Dikabarkan sebelumnya, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu, menerangkan, selain beras sebagai bahan pokok sehari-hari, penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.

"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkapnya.

Langkah ini merupakan langkah kongkrit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai perpanjangan instrumen stabilisasi harga.

Adapun, data yang beredar dari berbagai sumber menerangkan, Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.

Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan Mei hingg Juni ini kurang lebih 132,9 ribu kiloliter, itu artinya secara langsung dan tidak langsung akan mengendalikan harga Minyakita.

Realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.

Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Langsung dari Laman Resmi Kemensos, Bisa Dicek Lewat HP!

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved