Rabu, 6 Mei 2026

Bansos 2026

Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp

Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas TV
BASNSOS REGIONAL MEI - Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial (Kompas.tv/Ant) 

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. 

Berikut rincian bantuan PIP: 

  • PAUD: Rp450.000 per tahun
  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI. 

4. PBI JKN 

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). 

Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN. 

Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Baca juga: 4 Bansos Bulan Mei 2026 yang Cair di Wilayah Priangan Timur, Siap-siap Cek Rekening Hari Ini!

Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  • Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  • Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak
  • berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
  • Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.

Cara Cek Nama Penerima Mei 2026

  1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
  3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
  4. Ketik huruf kode chapta;
  5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';

Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved