Kamis, 7 Mei 2026

Bansos 2026

Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp

Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas TV
BASNSOS REGIONAL MEI - Nominal dan Syarat 4 Bansos Regional Periode Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama Lewat Hp. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial (Kompas.tv/Ant) 

Percepatan ini didorong oleh proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai diperbarui. 

Hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 ini juga menjadi landasan utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Untuk lebih lengkap, berikut ini daftarnya lengkap dengan besaran terbarunya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.

Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi: 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Baca juga: 7 Bansos Siap Incar Warga Priangan Sepanjang Mei 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 

BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. 

Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. 

Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur. 

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved