Ramadan 2026
Wargi Priangan Utang Puasa Masih Banyak, tapi Ramadan Baru Hampir Sampai, Boleh Ikutkah?
Wargi Priangan Utang Puasa Masih Banyak, Tapi Ramadan Baru Hampir Sampai, Boleh Ikutkah?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Dari dalil ini, dapat disimpulkan bahwa utang puasa harus dilunasi sebelum Ramadan berikutnya. Jika seseorang sengaja menunda tanpa alasan syar'i, ia dianggap berdosa dan tetap wajib mengqadha puasa tersebut.
Baca juga: 15 Hari Menuju Ramadhan 1447 H/ 2026, Ini 5 Doa yang Wajib Dibaca
Lantas, bagaimana jika Ramadhan telah tiba sedangkan utang puasa sebelumnya belum dilunasi?
Berdasarkan hadits dan dalil di atas, seseorang tetap diwajibkan menjalankan puasa Ramadan yang sedang berlangsung. Tidak ada larangan untuk berpuasa Ramadan meski utang puasa tahun sebelumnya belum lunas.
Hal ini karena puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang jika tidak dikerjakan tanpa alasan yang dibenarkan, seperti sakit atau dalam perjalanan, maka hal tersebut dianggap berdosa.
Akan tetapi, utang puasa dari Ramadan sebelumnya tetap harus dilunasi segera setelah Ramadan selesai dengan melakukan qadha' puasa.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/1-Syaban-1447-H-Segerakan-Selesaikan-Utang-Puasa-di-Ramadhan-Sebelumnya.jpg)