Pembangunan Kawasan Rebana
Daftar 3 Tugas dan 5 Fungsi BP Rebana yang Dikepalai Helmy Yahya, Kembangkan 13 Kawasan Industri
Daftar 3 tugas dan 5 fungsi Badan Pengelola (BP) Kawasan Rebana yang kini dikepalai Helmy Yahya, Komisaris Independen bjb, mencakup 7 kota/kabupaten
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tugas dan Fungsi BP Kawasan Rebana
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Rebana, Badan Pengelola Kawasan Rebana bertugas untuk:
(1) memfasilitasi dan mengoordinasikan isu-isu lintas sektor seperti investasi, tata ruang, infrastruktur, dan rekayasa sosial di wilayah tersebut;
(2) bekerja bersama para wali kota dan bupati untuk mencapai target pembangunan ekonomi dan mandat pembangunan daerah; serta
(3) bersinergi dengan kota dan daerah dalam pengelolaan serta optimalisasi layanan yang bersifat lintas administrasi, lintas fungsi, dan lintas dampak.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengelola Kawasan Rebana menyelenggarakan fungsi yaitu:
- Pengoordinasian percepatan implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana melalui peningkatan pelayanan penanaman modal/investasi, serapan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pendukung kawasan, serta upaya percepatan pembangunan ekonomi lainnya di kawasan;
- Fasilitasi kabupaten/kota, dan dunia usaha dalam mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten/kota serta keserasian antar bidang di kawasan;
- Pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan sesuai Rencana Tata Ruang;
- Perencanaan promosi investasi guna menarik investasi di Kawasan Rebana; dan
- Evaluasi hasil pembangunan di Kawasan Rebana. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
3 tugas
Kepala BP Rebana
BP Rebana
Helmy Yahya
5 fungsi
daftar
Berita Rebana Terbaru Hari Ini
Cirebon
kawasan Rebana
Link Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tata Cara Isinya |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs PSM Makassar Malam Ini, Adu Tajam Andrejic dan Kamara |
![]() |
---|
INNALILLAHI, Irawati Durban, Maestro Tari Sunda, Berpulang, Tinggalkan Karya Tari Legendaris |
![]() |
---|
Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH |
![]() |
---|
Gempa M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Minta Warga Tetap Tenang dan Tidak Terpengaruh Isu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.