Selasa, 28 April 2026

Mabuk Berat dan Palak Sopir Angkot, Seorang Pemuda di Garut Dilumpuhkan Brimob

TN juga diketahui dalam pengaruh minuman keras atau mabuk miras berat saat menjalankan aksinya.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
MABUK MIRAS DIRINGKUS - Pria berinisial TN (25) mabuk diringkus petugas Korps Brigade Mobil (Brimob) setelah berbuat onar dengan memalak sopir angkutan umum di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut, pada Kamis, (19/3/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Pemuda TN (25) di Garut diamankan Brimob usai memalak sopir angkot sambil mabuk.
  • Aksi di Jalan Garut–Bandung disertai ancaman kunci roda dan perusakan mobil korban.
  • Pelaku cepat ditangkap, diduga terkait obat terlarang, kini diperiksa di Polsek Leles.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Alih-alih sibuk bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri, seorang pemuda di Garut justru harus mengakhiri harinya berurusan dengan petugas Korps Brigade Mobil (Brimob).

Pemuda tersebut berinisial TN (25), ia berhasil dilumpuhkan anggota Brimob tak lama setelah berbuat onar dengan memalak sopir angkutan umum.

TN juga diketahui dalam pengaruh minuman keras atau mabuk miras berat saat menjalankan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut, pada Kamis, (19/3/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Komandan Kompi 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Iptu Dody Rusmiady, menjelaskan insiden tersebut bermula ketika seorang sopir angkot rute Terminal Guntur-Leles sedang berada di sebuah bengkel di sekitar lokasi kejadian.

"Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan melakukan aksi pemalakan disertai ancaman menggunakan kunci roda," ujarnya kepada Tribun, Jumat (20/3/2026).

Baca juga: Ambulans Angkut Motor dan Pemudik Diamankan Polisi di Jalur Garut

Ia menuturkan, aksi pelaku kemudian membuat resah warga lantaran dilakukan secara spontan di sekitaran lokasi.

TN memaksa sopir angkot untuk menyerahkan sejumlah uang, aksinya kemudian dibiarkan oleh korban yang akhirnya pelaku mengamuk tak karuan.

"Pelaku juga melampiaskan aksinya dengan merusak kendaraan milik korban, mulai dari memukul-mukul bagian bodi mobil hingga memecahkan kaca di sisi pintu penumpang," ungkapnya.

Korban yang merasa tertanggu oleh aksi TN akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwenang. 

Beruntung, saat kejadian Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob sedang berada tak jauh dari lokasi untuk berpatroli di arus mudik.

TN pun berhasil diringkus dengan cepat tanpa perlawanan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku anggota Brimob menemukan sejumlah obat-obatan terlarang.

"Ia diduga menjual obat-obatan terlarang, setelah itu langsung dibawa ke Polsek Leles untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya. (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News


dok - Brimob Polda Jabar

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved