Mudik 2026
Ambulans Angkut Motor dan Pemudik Diamankan Polisi di Jalur Garut
Mobil ambulandik yang semestinya diperuntukkan bagi layanan medis tersebut kedapatan membawa pemudik dan barang layaknya angkutan umum.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Polisi tindak ambulans di Malangbong, Garut karena disalahgunakan mengangkut pemudik dan barang.
- Kendaraan tanpa pasien, dokumen tak lengkap, sopir tak punya SIM, terungkap saat pengaturan lalu lintas.
- Sopir ditilang, sirine dilepas, diimbau tak ulangi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Aksi penyalahgunaan mobil ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil ditindak petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kendaraan yang semestinya diperuntukkan bagi layanan medis tersebut kedapatan membawa pemudik dan barang layaknya angkutan umum.
Peristiwa ini terungkap saat Tim Urai Kemacetan Lewo-Malangbong tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas menuju titik pending sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas yang sedang bertugas mencurigai dua unit ambulans yang melintas beriringan di belakang rombongan, terlebih salah satu ambulans terlihat diikuti oleh sebuah mobil elf.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pengemudi saat melakukan penindakan.
"Mohon maaf yang lain juga ikut antrean, situasi padat ini enak-enaknya menggunakan..., dengarkan dulu saya bicara," ujar anggota tim urai, Bripda Helmi saat menegur sopir ambulans tersebut.
Baca juga: Pemudik Harus Waspada! Jalur Mudik Limbangan Tak Kunjung Lancar, Arus Dialihkan ke Garut Kota
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Garut Ipda Ade Sulaeman mengatakan ambulans tersebut dipastikan tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang bawaan.
"Ada kasur motor dan membawa pemudik, mereka masih satu keluarga," ujar Ade kepada Tribun, Kamis (19/3/2026).
Ia menuturkan, kendaraan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen sah, dengan STNK yang sudah kedaluwarsa serta pengemudi yang tidak memiliki SIM.
Ambulans tersebut diketahui berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Ade menjelaskan, sirine dari ambulans tersebut juga dilepas oleh petugas. Atas pertimbangan kemanusiaan serta kondisi malam hari, kendaraan tersebut hanya dikenai sanksi tilang.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan kendaraan khusus, terutama di tengah arus mudik yang memerlukan prioritas bagi layanan darurat.
"Kami berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi, tidak menyalahgunakan kendaraan khusus untuk digunakan mudik," tandasnya. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News
| Jalur Mudik Bundaran Parakanmuncang Sumedang Gelap, Ancam Keselamatan Pemudik |
|
|---|
| 225.529 Kendaraan Masuk Jalur Gentong Tasikmalaya Selama Arus Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| Ada Pohon Tumbang Di Cicalengka Bandung, Ekor Kemacetan Capai Prakanmuncang Sumedang |
|
|---|
| Hujan Deras Disertai Angin Kencang Guyur Jalur Bandung-Garut, Ada Pohon Tumbang di Cicalengka |
|
|---|
| H-1 Lebaran 2026, Arus Pemudik di Sumedang dan Jalur Bandung-Garut Lengang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/AMBULANS-MUDIK-diamankan-di-garut-1832026-1.jpg)