Senin, 13 April 2026

Perdagangan Mie Boraks di Garut Terbongkar, 1,6 Juta Porsi Mie Berbahaya Terjual Bebas

Polda Jabar mengungkap peredaran mie yang dicampur boraks dan formalin, dengan estimasi total peredaran mencapai 1,6 juta porsi sejak Juli 2025.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id
MIE MENGANDUNG BORAKS - Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Pangan dari Polda Jabar mengungkapkan peredaran mi mengandung pengawet boraks di Cilawu, Kabupaten Garut. Satu orang ditetapkan menjadi tersangka. Foto ekpose pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Dirkrimsus Polda Jabar, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jabar bongkar produksi mie basah mengandung boraks dan formalin di Garut, tersangka WK ditangkap.
  • Produksi capai 7–8 ribu porsi per hari; sejak Juli 2025 diperkirakan 1,6 juta porsi terjual bebas.
  • Pelaku dijerat UU Pangan, terancam 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Praktik perdagangan mie basah mengandung bahan kimia berbahaya di Kabupaten Garut akhirnya terbongkar.

Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap peredaran mie yang dicampur boraks dan formalin, dengan estimasi total peredaran mencapai 1,6 juta porsi sejak Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Pangan Polda Jabar yang melakukan inspeksi terhadap sejumlah produsen dan distributor mie di wilayah Garut.

 Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial WK, warga Tarogong Kidul, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan lokasi produksi mie berformalin dan boraks itu berada di Kampung Cirorek, Desa Karyanekar, Kecamatan Cilawu, Garut.

Dari lokasi tersebut, tersangka memproduksi sekitar 7 kwintal atau hampir 1 ton mie basah setiap hari.

“Tersangka menggunakan boraks dan formalin agar mie lebih tahan lama, kenyal, dan tidak mudah basi,” ujar Wirdhanto saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: 1,6 Juta Porsi Mi Boraks Dikonsumsi Warga Garut Sejak Medio Tahun 2025, Diedarkan di Pasar Ciawitali

Mie berbahaya itu kemudian didistribusikan ke Pasar Ciawitali serta sejumlah kios di sekitar Garut.

Polisi memperkirakan, dari setiap 1 kilogram mie basah dapat diolah menjadi sekitar 10 porsi. Dengan kapasitas produksi harian mencapai 7.000 hingga 8.000 porsi, jumlah peredaran dalam sebulan diperkirakan menembus 210.000 porsi.

Jika produksi tersebut telah berlangsung sejak Juli 2025 hingga penangkapan pada Februari 2026, maka total mie berpengawet yang beredar diperkirakan mencapai sekitar 1,6 juta porsi.

Wirdhanto menegaskan, boraks merupakan bahan kimia industri yang lazim digunakan sebagai antiseptik, pembasmi hama, pembersih, dan pengawet nonpangan.

Jika dikonsumsi, zat tersebut dapat memicu gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hingga masalah kesehatan serius lainnya.

Salah seorang warga Tarogong Kaler, Yadi (38), mengaku terkejut mengetahui mie yang biasa dibelinya mengandung bahan berbahaya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved