Perdagangan Mie Boraks di Garut Terbongkar, 1,6 Juta Porsi Mie Berbahaya Terjual Bebas
Polda Jabar mengungkap peredaran mie yang dicampur boraks dan formalin, dengan estimasi total peredaran mencapai 1,6 juta porsi sejak Juli 2025.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Praktik perdagangan mie basah mengandung bahan kimia berbahaya di Kabupaten Garut akhirnya terbongkar.
Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap peredaran mie yang dicampur boraks dan formalin, dengan estimasi total peredaran mencapai 1,6 juta porsi sejak Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Pangan Polda Jabar yang melakukan inspeksi terhadap sejumlah produsen dan distributor mie di wilayah Garut.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial WK, warga Tarogong Kidul, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan lokasi produksi mie berformalin dan boraks itu berada di Kampung Cirorek, Desa Karyanekar, Kecamatan Cilawu, Garut.
Dari lokasi tersebut, tersangka memproduksi sekitar 7 kwintal atau hampir 1 ton mie basah setiap hari.
“Tersangka menggunakan boraks dan formalin agar mie lebih tahan lama, kenyal, dan tidak mudah basi,” ujar Wirdhanto saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: 1,6 Juta Porsi Mi Boraks Dikonsumsi Warga Garut Sejak Medio Tahun 2025, Diedarkan di Pasar Ciawitali
Mie berbahaya itu kemudian didistribusikan ke Pasar Ciawitali serta sejumlah kios di sekitar Garut.
Polisi memperkirakan, dari setiap 1 kilogram mie basah dapat diolah menjadi sekitar 10 porsi. Dengan kapasitas produksi harian mencapai 7.000 hingga 8.000 porsi, jumlah peredaran dalam sebulan diperkirakan menembus 210.000 porsi.
Jika produksi tersebut telah berlangsung sejak Juli 2025 hingga penangkapan pada Februari 2026, maka total mie berpengawet yang beredar diperkirakan mencapai sekitar 1,6 juta porsi.
Wirdhanto menegaskan, boraks merupakan bahan kimia industri yang lazim digunakan sebagai antiseptik, pembasmi hama, pembersih, dan pengawet nonpangan.
Jika dikonsumsi, zat tersebut dapat memicu gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hingga masalah kesehatan serius lainnya.
Salah seorang warga Tarogong Kaler, Yadi (38), mengaku terkejut mengetahui mie yang biasa dibelinya mengandung bahan berbahaya.
| Rekomendasi 5 Lokasi Kuliner Bakso di Tasikmalaya yang Cocok di Lidah |
|
|---|
| Musim Hujan Makin Intens! 5 Lokasi Bakso Tasikmalaya Ini Cocok untuk Hangatkan Badan |
|
|---|
| Wedding Expo Terbesar dan Eksklusif Hadir Kembali di Garut |
|
|---|
| Pengukuhan Satops Patnal, Rutan Garut Tegaskan Komitmen Integritas dan Disiplin Petugas |
|
|---|
| Pemkot Tasikmalaya Pelototi ASN yang WFH Pakai Aplikasi Iket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/polda-jabar-mi-mengandung-pengawet-boraks-di-garut-1.jpg)