Rabu, 15 April 2026

Pria Garut yang Hina Tuhan di Media Sosial Ternyata Satpam Perkebunan yang Dikenal Temperamen

Pria Garut berinisial HS (46) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran unggahannya di media sosial yang diduga menistakan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
istimewa/Tiktok/hkobar.beke
PENISTAAN AGAMA - HS (46) seorang pria asal Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi usai unggah video diduga menghina Tuhan di Tiktok. 

Ringkasan Berita:* Sosok HS ini juga diungkap oleh salahsatu tetangganya, HS diketahui merupakan satpam di perkebunan PTPN di wilayah Pamulihan

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Pria Garut berinisial HS (46) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran unggahannya di media sosial yang diduga menistakan agama.

Ia merupakan warga Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Unggahannya di akun Tiktok @hkobar.beke dengan menyebut Tuhan sebagai garong memantik kegeraman warganet, hingga berujung laporan ke pihak berwajib.

HS resmi dilaporkan ke Polres Garut oleh masyarakat Pamulihan atas tindak pidana penistaan terhadap agama.

Sosok HS ini juga diungkap oleh salahsatu tetangganya, HS diketahui merupakan satpam di perkebunan PTPN di wilayah Pamulihan.

Baca juga: Sebut Tuhan Maha Garong di Tiktok, Seorang Pria di Garut Dilaporkan ke Polisi

"Iya satpam penjaga perkebunan, orangnya memang tempramen jika ada masalah dengan orang lain," ujar AA (30) kepada Tribun, Minggu (15/2/2026).

Ia menuturkan, tak menyangka HS akan seberani itu dengan mengunggah video yang diduga menghina Tuhan di media sosial.

HS juga ungkapnya, sebelumnya kerap mengunggah video dengan berbagai narasi bernada kemarahan.

"Macam-macam dari mulai gubernur hingga siapapun dia marahi itu di Tiktoknya," ungkapnya.

Mediasi dengan Forkompimcam 

Soal dugaan penistaan agama, HS pernah melakukan mediasi dengan sejumlah toko masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Pamulihan.

Hasilnya diketahui buntu, sehingga warga lebih memilih melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Salahsatu perwakilan masyarakat Pamulihan, Ede Sukmana mengatakan bahwa dalam mediasi itu, HS menyebut bahwa dirinya sedang berdebat dengan seseorang di media sosial.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved