Rabu, 3 Juni 2026

PT KAI Nonaktifkan Petugas Jaga Perlintasan di Garut yang Kedapatan Mabuk Miras

PT KAI menonaktifkan petugas jaga perlintasan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di pos jaga perlintasan kereta api nomor 235 Cibatu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Polsek Cibatu
PENJAGA MABUK - Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif saat mengamankan seorang penjaga perlintasan kereta api yang kedapatan mabuk berat di perlintasan 235, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (1/1/2025). 

Polisi pun mengaku terkejut dengan tindakan nekat DA, mengingat tugas penjaga perlintasan sangat vital, yakni menutup arus lalu lintas saat kereta hendak melintas.

Dalam kondisi mabuk, DA dinilai tidak mungkin dapat menjalankan tugas tersebut secara optimal.

"Malam itu kami langsung menghubungi kepala Stasiun Cibatu untuk meminta pergantian penjaga, 10 menit kemudian petugas baru datang," ungkap Amir.

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved