37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya

37 desa di tujuh kecamatan Kabupaten Garut dipastikan akan terbelah pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya (Tol Geta)

Editor: ferri amiril
istimewa/canva.com
RENCANA TOL GETA - 37 desa di tujuh kecamatan Kabupaten Garut dipastikan akan terbelah pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya (Tol Geta) 

Kecamatan Banyuresmi

Desa Sukakarya
Desa Sukalaksana
Desa Sukamukti
Desa Sukaratu
Desa Pamekarsari
Desa Sukasenang

Kecamatan Cilawu

Desa Ngamplangsari
Desa Ngamplang
Desa Pasanggrahan
Desa Cilawu
Desa Karyamekar
Desa Dayeuhmanggung
Desa Sukatani
Desa Sukamaju

Profil Jalan Tol Geta
Tol Geta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Permenko Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Ruas ini ditargetkan selesai 2024 untuk segmen Gedebage–Tasikmalaya.

Tol Geta memiliki panjang total 206,65 kilometer dengan rincian:

Jawa Barat: 171,40 km
Jawa Tengah: 35,25 km
Jika tuntas, Tol Geta akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, menggeser Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 km.

Adapun trase Tol Geta terdiri dari dua seksi:

Seksi 1: Junction Gedebage–Garut Utara (45,20 km)
Seksi 2: Garut Utara–Tasikmalaya (50,32 km).(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved