37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut rencananya tergusur pembangunan Tol Getaci
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut rencananya tergusur pembangunan Tol Getaci.
Progres lelang Tol Getaci akan berlanjut tahun depan. Total ada 19 proyek tol yang akan dilelang dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp 408,68 triliun. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta.
Menurut Rachman, kementerian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27,55 miliar guna mendukung persiapan hingga pelaksanaan lelang. Dari jumlah itu, Rp 23,33 miliar dialokasikan khusus untuk persiapan 19 proyek tol. "Untuk kegiatan tahap penyiapan 19 proyek tol KPBU dialokasi sebesar Rp 23,33 miliar dan estimasi biaya investasi sebesar Rp 408,68 triliun," ujar Rachman Arief.
Tol Getaci masuk Proyek prakarsa pemerintah (solicited) Tol Bandung Intra Urban (BIUTR) Tol Pejagan-Cilacap Tol Tuban-Babat-Lamongan-Gresik Tol Malang-Kepanjen Tol Gedebage-Tasikmalaya (Geta).
Rincian alokasinya yakni Rp 20,66 miliar untuk proyek prakarsa pemerintah (solicited),
Rencananya sebanyak 28 desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung akan terkena proyek Tol Getaci.
Lalu desa mana saja yang tergerus jalan Tol Getaci di Kabupaten Garut?
Daftar Desa di Kabupaten Garut yang dilewati proyek Jalan Tol Getaci:
- Desa Talagasari
- Desa Mandalasari
- Desa Karangmulya
- Desa Karangtengah
2. Kecamatan Leuwigoong
- Desa Margacinta
3. Kecamatan Garut Kota
- Kelurahan Sukanegla
- Kelurahan Cimuncang
- Kelurahan Kota Kulon
- Kelurahan Margawati
4. Kecamatan Leles
- Desa Kandangmukti
- Desa Leles
- Desa Cangkuang
- Desa Margaluyu
- Desa Sukarame
5. Kecamatan Karangpawitan
- Desa Mekarsari
- Kelurahan Lengkongjaya
- Desa Jatisari
- Kelurahan Karangmulya
- Desa Suci
- Kelurahan Lebakjaya
- Desa Tanjungsari
- Desa Lebak Agung
6. Kecamatan Banyuresmi
- Desa Sukakarya
- Desa Sukalaksana
- Desa Sukamukti
- Desa Sukaratu
- Desa Pamekarsari
- Desa Sukasenang
7. Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplangsari
- Desa Ngamplang
- Desa Pasanggrahan
- Desa Cilawu
- Desa Karyamekar
- Desa Dayeuhmanggung
- Desa Sukatani
- Desa Sukamaju
Profil Jalan Tol Getaci
Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Di dalam beleid tersebut, Tol Getaci ditarget penyelesaian tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya.
Jalur Dipangkas
Jalan tol Getaci melintasi dua provinsi Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer. Sehingga total panjangnya 206,65 kilometer. Namun perkembangannya dipangkas baru sampai Tasikmalaya
Bakal Menjadi Tol Terpanjang
Dengan panjang mencapai 206,65 kilometer, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia apabila nanti telah selesai dibangun.
Artinya, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan 189 kilometer.
Terdiri dari Dua Seksi
Tol Getaci terdiri dari dua seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 kilometer.(*)
Tol Getaci
Kabupaten Garut
Kecamatan Kadungora
Desa Hegarsari
lelang
proyek
pembangunan
PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kejari Ciamis Ungkap Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.