Pencuri Motor Lari ke Sawah Saat Digerebek Polisi di Banjarsari Ciamis
Jajaran Polsek Banjarsari bersama Tim Resmob Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sindanghayu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Jajaran Polsek Banjarsari bersama Tim Resmob Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sindanghayu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Jajaran Polsek Banjarsari bersama Tim Resmob Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sindanghayu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Dua pelaku berinisial JS dan A berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan sejak laporan korban diterima.
Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, mengatakan para pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade milik korban dengan cara merusak kunci stang dan menjebol kunci kontak menggunakan alat khusus yang dibuat dari gear motor bekas.
"Pelaku mematahkan kunci stang dengan cara menendang stang motor ke arah kanan. Setelah itu kunci kontak dijebol menggunakan astag yang dibuat dari gear motor bekas dan diputar dengan bantuan obeng," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban, Rizal Fadillah, tengah tertidur di rumahnya di Dusun Sindanghayu.
Baca juga: Motor Curian Dijual Rp 1,7 Juta di Pangandaran, Komplotan Dibekuk
Korban terbangun setelah mendengar suara mesin motor yang dinyalakan dari luar rumah.
Ketika dicek, sepeda motor Honda Blade miliknya yang sebelumnya terparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci stang sudah berpindah sekitar 15 meter dari lokasi semula.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan kata "maling".
Sejumlah warga yang mendengar teriakan tersebut sempat membantu melakukan pengejaran. Namun para pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa kabur motor korban.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarsari pada hari yang sama.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku berinisial JS yang diketahui masih berada di wilayah Kabupaten Ciamis.
Pada 29 Mei 2026, petugas melakukan penggerebekan di rumah JS di wilayah Sindanghayu.
Namun saat petugas datang, JS berusaha melarikan diri ke area persawahan.
| Motor Curian Dijual Rp 1,7 Juta di Pangandaran, Komplotan Dibekuk |
|
|---|
| 8 Acara Seru dan Meriah di Pangandaran, Garut, Ciamis, dan Sumedang |
|
|---|
| IJTI Galuh Raya Dominasi Cabang Olahraga Biliar Pada JSE Ciamis 2026 |
|
|---|
| Zona Kuliner Halal Pertama di Non Tol Jawa Barat Resmi Hadir di Ciamis |
|
|---|
| Di Tengah Polemik MBG, Jajang di Ciamis Justru Rasakan Manfaat: Kini Bisa Nabung untuk Nikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/barbukbarbukbarbukmotortortortortor.jpg)