Rabu, 29 April 2026

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola ke Lapas, Rekam Data Warga Binaan agar Miliki NIK Valid

Disdukcapil Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026)

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
JEMPUT BOLA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Ciamis lakukan jemput bola adminduk di Lapas Ciamis bagi warga binaan
  • Perekaman biometrik, verifikasi, dan sinkronisasi data pastikan NIK valid nasional
  • Langkah ini jamin hak sipil, akses layanan, dan dukung reintegrasi sosial warga

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid serta terdata dalam sistem kependudukan nasional.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendorong verifikasi data, perekaman biometrik, hingga pemadanan data tahanan dan narapidana secara serentak di seluruh Indonesia.

Di lapangan, petugas Disdukcapil melakukan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi data, perekaman biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan foto, hingga sinkronisasi dengan database pusat.

Baca juga: Tak Ikuti WFH, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk Tetap Tatap Muka

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan tidak boleh ada warga negara yang tidak memiliki identitas resmi, termasuk warga binaan.

“Warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas kependudukan. Melalui jemput bola ini, kami pastikan mereka terdata dan bisa mengakses layanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi dasar penting dalam berbagai program pemerintah, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan.

Selain itu, pendataan ini juga dinilai penting untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti.

Pihak Lapas Kelas IIB Ciamis turut mendukung penuh kegiatan tersebut, mulai dari pendataan hingga penyediaan fasilitas selama proses berlangsung.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis akan terus menggencarkan pelayanan jemput bola ke berbagai kelompok masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan akses seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di wilayah terpencil.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga hak-hak sipil mereka tetap terjamin.(*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved