Kamis, 23 April 2026

Monyet Lepas dari Saung Sule Ganggu Warga Cijeungjing Ciamis

Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang lepas dari kandang di kawasan wisata Saung Sule, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
MONYET EKOR PANJANG - Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang lepas dari kandang di kawasan wisata Saung Sule, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sempat meresahkan warga setelah berkeliaran di permukiman dan menunjukkan perilaku agresif, Rabu (22/4/2026). 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan upaya penangkapan dengan memperhatikan aspek keselamatan, baik bagi warga maupun satwa tersebut. 

Proses evakuasi dilakukan menggunakan prosedur standar penanganan satwa liar.

Selain petugas Damkar, penanganan juga melibatkan unsur Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk memastikan proses evakuasi berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan lancar meski sempat mengalami kendala akibat pergerakan hewan yang cukup aktif.

“Petugas berhasil mengamankan monyet dalam kondisi hidup. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan satwa liar di permukiman warga memang berpotensi menimbulkan risiko, terutama jika hewan tersebut merasa terancam atau berada di lingkungan yang tidak biasa.

Proses evakuasi berlangsung cukup lama dan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 11.40 WIB dan konyet tersbeut dikembalikan ke kandang di Objek Wisata Saung Sule.

Setelah memastikan situasi di lokasi benar-benar aman dan terkendali, petugas kembali ke markas untuk melanjutkan tugas piket kesiapsiagaan.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama di wilayah yang berdekatan dengan kawasan hutan atau tempat wisata yang memiliki koleksi satwa.

Warga juga diingatkan untuk tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang berpotensi berbahaya, dan segera melapor kepada petugas berwenang agar dapat ditangani secara aman dan profesional.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved