Kejaksaan Ciamis Endus Korupsi, Geledah Gudang PT Pupuk Indonesia Group
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Ciamis
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Ciamis* Penggeledahan ini kami lakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Ciamis.
Dalam upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik menggeledah gudang Pupuk Lini III, PT Pupuk Indonesia Group yang berlokasi di Jalan Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis pada Senin (2/2/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.
“Penggeledahan ini kami lakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris Priyadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Baca juga: Receh Kencleng Gotong Royong Warga Ciamis Berhasil Bangun Rumah Lansia yang Sempat Ambruk
Barang bukti yang diamankan di antaranya dokumen fisik pemesanan pupuk dari distributor serta data digital yang tersimpan di komputer gudang PT Pupuk Indonesia.
“Dari lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik pemesanan pupuk serta data digital yang tersimpan di perangkat komputer gudang,” kata Herris.
Langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam proses tersebut, Kejari Ciamis telah memeriksa ratusan saksi dari berbagai unsur.
“Sampai saat ini, kami telah memeriksa sekitar 231 orang saksi yang berasal dari distributor, kios pupuk, kelompok tani, PT Pupuk Indonesia, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis,” ungkap Herris.
Selain menyita dokumen dan data digital, tim penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di area gudang.
Namun, penyidik menemukan kejanggalan karena rekaman CCTV tidak tersedia untuk periode yang sedang diselidiki.
“Terkait CCTV, berdasarkan keterangan pihak gudang, sistem pengawasan baru terpasang pada November 2025, sehingga rekaman pada tahun-tahun sebelumnya memang tidak tersedia,” jelasnya.
| Baresan Olot Apresiasi Penghargaan Satria Adhyaksa Nusantara yang Diterima Jaksa Agung |
|
|---|
| KPK Didesak Periksa Jajaran PN Sumedang, Buntut Uang Konsinyasi Rp190 M Cair ke Napi Korupsi |
|
|---|
| Sidak Wamentan di Gudang Bulog Ciamis, Stok Beras Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus PJU dan Retribusi Parkir |
|
|---|
| Viral Petani di Banjarsari dan Pangandaran Keluhkan Sulitnya Membeli Pupuk Bersubsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/geledahrumahehgudang.jpg)