Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan Kampung Zakat berbasis sistem keuangan syariah* Bantuan ini untuk membantu biaya kontrak rumah sementara sambil menunggu bantuan pembangunan rumah dari pemerintah daerah
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan Kampung Zakat berbasis sistem keuangan syariah.
Program ini dikemas dalam konsep Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa).
Inovasi pengelolaan zakat berbasis desa tersebut mengantarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis meraih Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Baznas Ciamis menghadirkan model penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Anugerah IFA 2025 diserahkan dalam acara yang digelar di Lorin Hotel Sentul dan diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah didampingi Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Muttaqin, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Satlantas Polres Ciamis Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Puluhan Anak TK
Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan Kampung Zakat memiliki potensi penghimpunan dana yang cukup besar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, yakni berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Dana tersebut, kata dia, selama ini difokuskan untuk pemberdayaan usaha mikro.
Namun, untuk mendorong pelaku usaha naik kelas dari mikro ke menengah hingga makro, dibutuhkan akses permodalan yang lebih luas.
“Kalau hanya mengandalkan dana UPZ, tentu tidak cukup untuk mendorong usaha naik grade. Karena itu kami mengajukan konsep ke Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ujar Lili saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Konsep tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang berstatus Kampung Zakat agar menjadi agen layanan keuangan syariah melalui program Laku Pandai Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui skema ini, masyarakat desa dapat melakukan transaksi keuangan syariah langsung di desanya, mulai dari menabung, meminjam untuk modal usaha, hingga transaksi keuangan lainnya tanpa harus pergi ke pusat kota.
“Sekarang bank sudah masuk desa. Menyimpan uang dan meminjam bisa dilakukan di desa sendiri dengan sistem syariah,” katanya.
Lili menilai program ini juga efektif menekan praktik pinjaman informal berbunga tinggi yang selama ini kerap membebani masyarakat kecil.
| Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Nasional Apa? Cek Yuk di SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Panik Jari Bengkak, Siswi SD di Ciamis Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin |
|
|---|
| Penjualan Hewan Kurban di Sriwijaya Farm Ciamis Meningkat, 33 Ekor Sapi Sudah Terjual |
|
|---|
| Disnakkan Ciamis Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Iduladha 2026, Stok Sapi Aman dan Bebas PMK |
|
|---|
| 14 Mei Jadi Long Weekend Pekan Kedua Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/penghargaanbaznasciamismismis.jpg)