Disdukcapil Ciamis Resmi Terapkan Pelayanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi
Warga Kabupaten Ciamis kini tak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mendapatkan akta kelahiran
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Mulai 20 Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi memberlakukan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai atau one day one service* Tak hanya di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, layanan pembuatan akta kelahiran juga dapat diakses melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Ciamis, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Warga Kabupaten Ciamis kini tak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mendapatkan akta kelahiran.
Mulai 20 Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi memberlakukan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai atau one day one service.
Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Ciamis dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan pasti.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan layanan akta kelahiran satu hari jadi diterapkan dengan sistem dan alur pelayanan yang sudah disiapkan secara matang.
“Mulai 20 Januari 2026, penerbitan akta kelahiran kami selesaikan dalam satu hari kerja, dengan catatan seluruh persyaratan lengkap dan jaringan layanan berjalan normal,” ujar Yayan, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Rumah Warga di Kawali Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Yayan menjelaskan, penerimaan berkas permohonan sekaligus pengambilan nomor antrean dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, serta Jumat pukul 08.00–11.30 WIB.
Sementara itu, dokumen akta kelahiran yang diproses pada hari yang sama dapat diambil pada pukul 13.00–15.15 WIB.
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diterapkan, proses penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kendala jaringan data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dengan kesiapan sistem, dukungan teknologi, serta peningkatan kinerja aparatur, sekarang kami optimalkan agar akta kelahiran bisa selesai dalam satu hari,” jelasnya.
Adapun alur pembuatan akta kelahiran dimulai dari pemohon menyerahkan berkas ke loket pelayanan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Jika dinyatakan lengkap, data langsung diinput, diverifikasi, diajukan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga akhirnya dokumen akta kelahiran diserahkan kepada pemohon.
| Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Ciamis 2026 Ditekankan Jadi Ajang Cetak ASN Inovatif |
|
|---|
| Motor Milik Polisi Tiba-tiba Terbakar Saat Sedang Melaju di Cijeungjing Ciamis |
|
|---|
| 4 Kuliner Khas Sunda di Ciamis yang Wajib Dicoba, Sambal Cibiuk Pedasnya Juara! |
|
|---|
| Kasus Demam Berdarah Tahun 2026 di Ciamis Mencapai 134 Orang |
|
|---|
| Cara Cek Bansos yang Cair Bulan April Untuk Warga Kabupaten Ciamis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/aktaseharihariharihari.jpg)