Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Ciamis Soroti Risiko Hukum di Desa, Minta Kades dan BPD Perkuat Soliditas

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya keselarasan dan soliditas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
PEMBINAAN PEMDES - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya keselarasan dan soliditas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa yang disampaikan Bupati saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ciamis, Senin (19/1/2026), di GOR Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas. 

“Membangun tidak bisa sendiri. Harus ada kebersamaan dan kesepahaman. Kita ini satu organisasi dengan tujuan yang sama,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Herdiat juga menekankan peran Inspektorat sebagai auditor pembinaan, bukan auditor investigatif. 

Ia meminta aparatur desa tidak ragu berkonsultasi jika menemui kendala dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.

“Inspektorat hadir untuk membina dan membetulkan, bukan untuk mencari kesalahan. Jangan sungkan bertanya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menaruh perhatian serius pada penataan aset desa serta pengelolaan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tertib administrasi dan sesuai ketentuan.

“Aset desa harus tertata dan terdata dengan baik. Dana desa dan ADD juga harus dikelola secara benar supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat, khususnya dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan keuangan desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembinaan dan pengawasan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalisasi potensi pelanggaran administrasi maupun permasalahan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved