Bupati Ciamis Soroti Risiko Hukum di Desa, Minta Kades dan BPD Perkuat Soliditas
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya keselarasan dan soliditas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Bupati Ciamis tekankan soliditas kades, perangkat desa, dan BPD.
- Pembinaan cegah masalah hukum lewat tata kelola dan keuangan tertib.
- Inspektorat berperan membina; desa diminta kompak dan kolaboratif.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya keselarasan dan soliditas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ciamis, Senin (19/1/2026), di GOR Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas.
Kegiatan ini diikuti oleh para aparatur Pemerintah Desa dari 11 desa, terdiri atas lima desa di Kecamatan Cimaragas dan enam desa di Kecamatan Cidolog.
Peserta meliputi kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, kaur keuangan atau bendahara desa, serta kasi kesejahteraan rakyat desa.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya camat, kapolsek, danramil, sekretaris kecamatan, kasi tata pemerintahan, serta kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD).
Baca juga: Warga Ciamis Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Januari 2026? Ternyata, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Dalam arahannya, Herdiat menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini bukan untuk menggurui aparatur desa, melainkan sebagai upaya bersama dalam membenahi tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak bermaksud menggurui. Ini adalah ikhtiar bersama untuk meluruskan dan membenahi penyelenggaraan pemerintahan desa agar sesuai ketentuan,” ujar Herdiat.
Ia mengingatkan, lemahnya pemahaman administrasi dan pengelolaan keuangan desa berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, Herdiat menekankan pentingnya kesepahaman antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD.
“Kepala desa, sekretaris desa, dan BPD itu satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. BPD tidak berjalan sendiri, begitu juga kepala desa. Kalau tidak sejalan, potensi masalah, termasuk risiko hukum, pasti muncul,” katanya.
Baca juga: Kronologi Taksi Online Daihatsu Sigra Putih Hilang di SPBU, Polres Ciamis Berhasil Ungkap
Bupati juga mengingatkan seluruh unsur pemerintahan desa untuk menjaga etika dan tidak saling membuka kekurangan satu sama lain.
“Membuka aib satu sama lain bukan solusi. Itu sama saja membuka aib sendiri. Yang dibutuhkan adalah saling menjaga dan saling menguatkan,” ucapnya.
Menurut Herdiat, pembangunan desa hanya bisa terwujud jika seluruh unsur pemerintahan desa bekerja secara kolaboratif dan kompak.
| Ratusan Siswa SD Se-Ciamis Unjuk Bakat di Pekan Keterampilan dan Seni PAI |
|
|---|
| Bank Sampah Jalatrang Berseka Sulap Limbah Residu Jadi Roster Bangunan |
|
|---|
| Antusiasme Siswa SDN 1 Jalatrang Belajar Pilah Sampah, Kenali Ratusan Jenis Sampah |
|
|---|
| Anak-anak SDN 1 Jalatrang Diajak Belajar Pilah Sampah, Bunda Literasi: Sampah Bisa Jadi Tabungan |
|
|---|
| Aktivasi IKD Digenjot, Disdukcapil Ciamis Perkuat Akurasi Data Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pembinaan-pemdes-ciamis-19012026-1.jpg)