Minggu, 10 Mei 2026

Warga Gembok Tower PT Protelindo di Ciamis, Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah dan Keselamatan

Aksi ini merupakan wujud kekecewaan warga atas dugaan pembiaran keluhan terkait dampak negatif dari keberadaan tower yang berdiri sejak 2009.

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/warga
TOWER DEKAT - Penampakan tower yang dekat rumah warga. Warga terdampak di Lingkungan Karang RT 04/30, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis melakukan aksi penggembokan pagar tower milik PT Protelindo. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Belasan warga di Lingkungan Karang RT 04/30, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis melakukan aksi penggembokan pagar tower milik PT Protelindo.

Aksi ini merupakan wujud kekecewaan warga atas dugaan pembiaran keluhan terkait dampak negatif dari keberadaan tower yang berdiri sejak 2009.

Rini Roslina (51), pemilik rumah yang terdampak paling parah, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena surat keberatan atas dampak tower tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

"Kami sudah kirim surat, tapi tidak digubris. Karena itu warga kesal dan akhirnya pagar tower kita rantai dan gembok,” tegas Rini, Sabtu (29/11/2025).

Baca juga: Kisruh Pembangunan Tower BTS di Pangandaran, Warga Terdampak Masih Menolak Karena Hal Ini

Rini mengaku tinggal hanya dua meter dari lokasi tower. Ia sempat menolak pendirian tower pada 2009, namun akhirnya terpaksa turut menandatangani izin karena tekanan masyarakat dan pemilik lahan.

Kerusakan mulai dirasakan pada 2022. Dinding rumahnya mengalami retakan akibat pergeseran tanah, sementara beberapa barang elektronik rusak.

"Rumah sudah tidak aman untuk ditempati, terutama saat hujan. Tanah labil, takut tower roboh. Saya dan keluarga sekarang pindah ke rumah lain di Jalan Galuh karena ingin tidur tanpa dihantui rasa takut,” ungkapnya.

Selain kediaman Rini, sedikitnya 13 warga lain juga melaporkan kerusakan elektronik dan gangguan akibat keberadaan tower.

Warga mendesak agar PT Protelindo memberikan kompensasi dan memastikan perlindungan keselamatan warga.

"Silakan beli rumah saya karena sudah tidak layak ditempati. Kami hanya minta pertanggung jawaban,” ujar Rini.

Ia menegaskan, jika tidak ada respon, aksi penggembokan akan terus berlanjut. 

Warga juga menyatakan akan menolak perpanjangan kontrak operasional tower jika masa izinnya berakhir.

“Kalau tidak ada penyelesaian, sebelum habis kontraknya pun kami minta tower dibongkar,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, operator PT Protelindo, Ovira, menyatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan dari warga.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved