Polres Ciamis Amankan Massa yang Lakukan Aksi Perusakan Pos Pengamanan Kantor DPRD Ciamis

Polres Ciamis Amankan Massa yang Lakukan Aksi Perusakan Pos Pengamanan Kantor DPRD Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
RUSAK - Potret pos pengamanan dan fasilitas lainnya di Gedung DPRD yang dirusak oleh sejumlah orang yang melakukan pelemparan batu hingga flare, Sabtu (30/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku perusakan fasilitas di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) petang.

Dari hasil pendataan, sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah, seperti Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya.

Sebelumnya, Kapolres Ciamis juga menerima aspirasi dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa dan masyarakat bertempat di Polres Ciamis.

Namun, sejak pukul 17.00 WIB massa aksi tersebut sudah membubarkan diri dengan tertib.

Kemudian, beberapa menit sebelum adzan magrib, sejumlah orang melakukan perusakan di area Gedung DPRD Ciamis.

Baca juga: Kapolres Ciamis Ajak Komunitas Ojol di Tatar Galuh Jaga Kondusivitas Wilayah

Setelah ditelusuri, ternyata mereka bukan massa aksi di Polres Ciamis, melainkan para anarko yang sebagian besar datang dari luar Ciamis.

Berdasarkan data sementara, beberapa fasilitas yang dirusak yakni pos pengamanan, gerbang, kaca jendela di lantai 2, hingga pot bunga berukuran besar yang berada di trotoar depan gedung DPRD.

Massa juga melempari pos pengamanan dengan batu dan flare, hingga polisi terpaksa harus menyemprotkan gas air mata.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang telah bersama-sama dengan Polri menjaga situasi tetap kondusif. Jangan coba-coba bikin kacau Ciamis,” tegas AKBP Hidayatullah.

Ia menjelaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman video maupun foto.

Kapolres juga menyoroti adanya sejumlah pelaku yang masih berusia di bawah umur, yakni sekitar 15–16 tahun.

 Mereka diketahui ikut-ikutan hingga terlibat dalam aksi perusakan di Gedung DPRD Ciamis.

“Ini kasihan, mereka hanya ikut-ikutan tapi akhirnya menjadi korban, bahkan juga menjadi pelaku. Untuk itu kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai terbawa arus melakukan tindakan melawan hukum,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para pelaku di bawah umur, termasuk pihak sekolah, untuk dimintai keterangan serta membuat pernyataan.

“Sekali lagi kami ajak seluruh warga untuk bersinergi menjaga Ciamis agar tetap aman dari tindakan anarko maupun anarkis yang melawan hukum,” pungkas Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved