PSSI Pecat Patrick Kluivert

Mengenal Jalur Mutual Termination PSSI untuk Kluivert, Apa Bedanya dengan Pemecatan Shin Tae-yong?

Mengenal Jalur Mutual Termination yang Dilayangkan PSSI untuk Kluivert, Apa Bedanya dengan Pemecatan Shin Tae Yong?

Ist/@iconsport
JALUR MUTUAL TERMINATOR - Mengenal Jalur Mutual Termination yang Dilayangkan PSSI untuk Kluivert, Apa Bedanya dengan Pemecatan Shin Tae-yong?. (Eks Pelatih TImnas Indonesia Patrick Kluivert) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berakhirnya masa kerja Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, mendadak menjadi perbincangan dan kembali diungkit setelah diumumkan PSSI, Kamis, (16/10/2025).

Pasalnya, meski datang dengan reputasi besar sebagai mantan striker Barcelona dan legenda Belanda, Kluivert justru meninggalkan jejak pahit, termasuk untuk sepak bola tanah air.

Dalam proses pemecetan tersebut, dikabarkan jika pihak PSSI menyetujui kebijakan Jalur Mutual Termination untuk pemutusan kontrak kerja dengan Patrick.

Dalam pernyataan resminya, PSSI menjelaskan bahwa pemutusan kontrak dilakukan lebih awal dari kesepakatan semula yang seharusnya berlangsung selama dua tahun.

“Kesepakatan ini ditandatangani antara PSSI dan para pihak di tim kepelatihan yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun,” tulis PSSI dalam keterangannya.

Baca juga: Bye Bye Patrick Kluivert, 5 Catatan Buruk dan Rekam Jejak Muram Terbukti Setelah PSSI Putus Kontrak

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir juga membenarkan Patrick Kluivert dan tim kepelatihan sepakat mengakhiri kerja sama ini. 

"Dengan penuh rasa hormat, PSSI dan coach Patrick & tim kepelatihan sepakat untuk mengakhiri kerja sama ini. Terima kasih sudah menjadi bagian dari perjalanan Timnas Indonesia dan berjuang bersama untuk Merah Putih," kata Erick.

Lantas apa itu Jalur Mutual Termination dalam dunia sepak bola?

Mutual Termination memiliki arti lain Pengakhiran Bersama, yaitu pemutusan kontrak berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Biasanya, kedua pihak telah menyepakati alasan pengakhiran kontrak berdasarkan kinerja, target, atau alasan lainnya. 

Jika terjadi mutual termination, pihak pertama tidak wajib memberikan kompensasi biaya yang dalam hal ini membayar sisa kontrak atau biaya lainnya. 

Atau pun, pemberian kompensasi akan diberikan tetapi dengan jumlah yang dinegosiasikan antara kedua pihak dan jumlahnya lebih rendah ketimbang sisa nilai kontrak.

Baca juga: Profil Gerald Vanenburg dan Frank van Kempen Pelatih U-23/U-20 yang Dipecat PSSI Hari Ini

Sementara itu, di sisi lain pemecatan merupakan keputusan memutus kontrak sepihak dari pihak pemberi pekerjaan, hal ini yang dialami pelatih Shin Tae-yong sebelumnya.

Dalam hal ini, biasanya pekerja melakukan kinerja buruk, pelanggaran, atau tidak memenuhi target tertentu.

Pihak pertama umumnya membayar kompensasi sisa kontrak sesuai dengan klausul yang disepakati.

Sekedar info, PSSI dan Patrick Kluivert menyepakati kontrak selama dua tahun sejak awal 2025 lalu. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved