- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.
Sebagai informasi, jika untuk tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan ya. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News