Siswa dan orang tua kini dapat mengecek status PIP dengan mudah melalui ponsel:
- Siapkan NISN dan NIK siswa.
- Akses situs https://pip.kemdikdasmen.go.id.
- Masukkan data pada kolom pencarian.
- Klik “Cari” dan lihat status pencairan.
Baca juga: 3 Cara Mencairkan Dana PIP 2025 Bulan Agustus Anti Ribet, Hanya Perlu Siapkan Dokumen Ini!
Penyaluran dana PIP berlangsung dalam tiga termin:
- Termin 1 (Februari-April): untuk siswa kelas akhir dan terdata di DTKS.
- Termin 2 (Mei-September): untuk siswa dari usulan sekolah yang sudah aktivasi.
- Termin 3 (Oktober-Desember): untuk siswa yang belum menerima di dua termin sebelumnya.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News