TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan Agustus 2025 ini, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan yang salah satunya bantuan tersebut ditujukan kepada para siswa siswi di Indonesia yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.
Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Namun, dalam pencairan dana PIP tersebut, masih adanya permasalahan yang dialami oleh penerima PIP yang salah satunya adalah sudah lakukan aktivasi rekening tapi dana PIP belum cair.
Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Baca juga: Dana PIP Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Cek Status Penerima PIP Cukup Pakai HP!
Baca juga: Cek Penerima PIP 2025, Jika Bermasalah Ikuti 4 Langkah Solusinya
Sudah Aktivasi Tapi Dana PIP Belum Cair?
Nah Tribuners, tentunya tidak sedikit penerima PIP yang mengeluhkan kendala tersebut sering terjadi.
Padahal sebelumnya, penerima sudah melakukan aktivasi namun dana PIP belum cair ke rekening.
Menanggapi permasalahan tersebut, Subkoordinator Pokja PIP Mulkirom menjelaskan, siswa yang sudah aktivasi rekening tapi belum menerima dana kemungkinan masih masuk SK nominasi, bukan SK pemberian.
Baca juga: Cara Atasi Jika Data Siswa Tidak Ditemukan Saat Cek PIP 2025, Ikuti 4 Langkah Ini!
Untuk memastikan status, siswa bisa mengakses situs https://pip.kemdikdasmen.go.id dan memasukkan NISN serta NIK untuk melihat posisi mereka.
Jika sudah masuk SK pemberian, dana PIP sudah masuk rekening dan bisa diambil kapan saja.
Namun jika masih dalam SK nominasi, pencairan belum bisa dilakukan sampai rekening benar-benar aktif dan terverifikasi.
"Kalau masuk di SK pemberian, uangnya sudah ada di rekening. Kalau masih di SK nominasi, aktivasi dulu," ujar Mulkirom.
Baca juga: Solusi Jika Data Siswa Tidak Ditemukan Saat Cek PIP 2025, Ikuti 4 Langkah Ini!
Cara Cek PIP 2025 via HP