CPNS 2025

Keuntungan yang Didapat Honorer Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PPPK 2025 - Sederet Benefit yang Didapat Honorer Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih terus dilaksanakan.

Yang mana, khusus untuk pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 oleh instansi pusat maupun daerah adalah tanggal 20 Agustus 2025.

Penetapan tenggat waktu ini dimaksudkan untuk mendorong seluruh instansi segera menyelesaikan proses pengusulan sebelum jadwal berakhir, sehingga rangkaian tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Keputusan ini didasari oleh KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa mekanisme pengangkatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.

Tentunya, khusus bagi para honorer yang masuk ke dalam kriteria syarat diangkatnya jadi PPPK paruh waktu 2025, kamu perlu tahu perihal apa saja manfaat atau benefit yang akan didapatkan nantinya.

Baca juga: Cara Mudah Cek Kategori Honorer R1 hingga R5 untuk Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Ditutup?

Apakah benefit itu akan sama dengan PPPK penuh waktu atau malah berbeda.

Biar tak salah mengartikan, yuk kita cari tahu apa saja manfaat atau benefit diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.

Baca juga: Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Instansi Pusat atau Daerah

Manfaat PPPK Paruh Waktu

Nah Tribuners, melalui kebijakan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, PPPK Paruh Waktu menjadi solusi bagi tenaga honorer untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai ASN.

Pada skema ini, tenaga honorer berhak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan pengangkatan, sehingga tidak lagi bekerja dalam kondisi tidak menentu.

Salah satu keunggulan utama PPPK Paruh Waktu adalah fleksibilitas jam kerja. Pegawai dalam skema ini tidak diwajibkan bekerja penuh waktu seperti ASN pada umumnya, sehingga mereka memiliki ruang untuk melakukan kegiatan lain.

Selain fleksibilitas, PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan berbagai hak dan fasilitas yang umumnya diterima ASN, seperti jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13.

Baca juga: Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan yang Bisa Jadi Pertimbangan

Baca juga: Kapan Batas Pendaftaran PPPK 2025, Catat Ini Jadwal Hingga Berkas dan Aturan Daftarnya

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
  • 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
  • 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
  • 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News