"Ibu Susi kecewa, saya juga kecewa. Seharusnya akademisi menyampaikan pendapat secara lurus dalam konteks apapun," ucapnya.
Jeje pun mempertanyakan kehadiran profesor dalam forum dialog di Samsat Pangandaran, apakah sebagai akademisi atau konsultan bagi perusahaan yang mengoperasikan KJA.
"Kalau datang sebagai konsultan, ya harus jelas ngomong sebagai konsultan. Kalau sebagai akademisi, harusnya membahas tidak hanya dari sisi perikanan, tapi juga aspek lingkungan, pariwisata, dan tata ruang wilayah," kata Jeje.
Ketidakjelasan posisi akademisi dan minimnya melibatkan pemerintah daerah dalam proses perizinan KJA menjadi satu sumber polemik di masyarakat pesisir.
Susi menilai KJA di Pantai Timur Pangandaran bermasalah dari sisi perizinannya.
Melalui akun media sosial X miliknya pada Sabtu (9/8/2025), Susi mengajak publik untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik perusahaan pemilik KJA itu.
"Kawan-kawan semua, bantu saya buka di sini (Medsos X) siapa saja di belakang perusahaan yang dapat izin KJA di Pantai Timur Pangandaran; dan siapa yang beri izin serta hal lain terkait kenapa izin ini bisa keluar, ayo," tulis Susi di akunnya dikutip Tribun Jabar, Sabtu (9/8/2025) sore.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Desak Cabut Izin KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dinas KP Jabar Akan Ajukan ke KDM
Beberapa jam kemudian, Susi membagikan informasi awal terkait tiga pihak yang disebutnya memiliki KJA di wilayah pantai timur Pangandaran.
1. PT Pasifik Bumi Samudera
2. PT Vietmindo Inter Pasifik
3. Supriadi
"Sebagai preliminary information ini 3 pemilik KJA di Pangandaran. Ada yang bisa bantu cari tahu siapa orang-orang di belakang perusahaan ini?" ucapnya.
Sebelumnya, pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), Fiar Nafy, menegaskan, pihaknya siap mengikuti evaluasi pemerintah terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Hal itu disampaikannya menyusul berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata.
"Kami menghormati semua masukan, baik dari Ibu Susi Pudjiastuti, Pak Jeje Wiradinata, maupun pihak lainnya. Jika memang ada aturan yang tumpang tindih, kami siap dievaluasi ulang," ucap Fiar. (*)