Polemik Jaring Apung di Pantai Timur

Perusahaan Keramba Jaring Apung Pangandaran Keukeuh Beroperasi, Sebut Tak Ada Izin yang Dilanggar

Penulis: Padna
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARING APUNG - Pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), Fiar Nafy, menegaskan, pihaknya siap mengikuti evaluasi pemerintah terkait keberadaan Keramba Jaring Apung

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), Fiar Nafy, menegaskan, pihaknya siap mengikuti evaluasi pemerintah terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran. 

Hal itu disampaikannya menyusul berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata.

"Kami menghormati semua masukan, baik dari Ibu Susi Pudjiastuti, Pak Jeje Wiradinata, maupun pihak lainnya. Jika memang ada aturan yang tumpang tindih, kami siap dievaluasi ulang," ujar Fiar kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Rabu (6/8/2025) siang.

Menurutnya, proses evaluasi merupakan kewenangan pemerintah, dan PT PBS akan tunduk pada segala keputusan serta aturan yang berlaku. 

Meskipun demikian, selama belum ada pencabutan izin resmi, pihaknya masih tetap menjalankan operasional seperti biasa.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Desak Cabut Izin KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dinas KP Jabar Akan Ajukan ke KDM

"Sampai saat ini, belum ada surat pemberhentian ataupun pencabutan izin. Jadi kami tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Sejauh ini juga tidak ada gangguan atau pelanggaran yang kami lakukan," katanya.

Fiar berharap, ke depan bisa terjalin kolaborasi yang baik antara semua pihak, agar keberadaan KJA tidak menimbulkan konflik dan tetap sesuai koridor hukum.

"Kami ingin semuanya berjalan tanpa ada yang dirugikan dan tetap sesuai aturan. Prinsipnya kami terbuka untuk bekerjasama demi kebaikan bersama," ucap Fiar.

Sebelumnya, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, pelaku usaha wisata water sport, dan HNSI Kabupaten Pangandaran meminta agar izin pemasangan KJA yang sudah keluar bisa segera dicabut.(*)