Tunjangan Profesi Guru 2025

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK yang Cair Bulan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO GTK 2025 - Link Terbaru dan Panduan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK yang Cair Agustus 2025

Sementara itu, untuk Guru (PTK) juga bisa cek tunjangan dengan menggunakan link berikut ini:

1. Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id

2.  Manajemen Dapodik untuk Satuan Pendidikan:https: //sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

3. Manajemen Dapodik untuk PTK:https: //ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

4. Untuk Penilik dan Pengawas, login melalui aplikasi SIMTENDIK:https: //sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Baca juga: Besaran Uang Lembur dan Paket Data yang Akan Diterima, Tambahan Gaji PNS

Baca juga: Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia Terdekat

Syarat-Syarat Wajib untuk Mendapatkan TPG

Agar bisa menerima TPG, guru harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki minimal satu sertifikat pendidik
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Memenuhi beban kerja
  • Aktif mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki
  • Berusia maksimal 60 tahun
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas
  • Memiliki nilai kinerja minimal ‘baik’
  • Mengajar di kelas dengan rasio guru dan siswa yang sesuai

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News