Program Indonesia Pintar

Cek Penerima PIP Bisa Lewat Aplikasi SIPINTAR dan Bisa Buka Laman Kemendikdasmen, Begini Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS PIP 2025 - Selain Laman Kemendikdasmen, Begini Cara Cek Penerima PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR, Hanya Lewat HP!

Siapkan dan isi data berikut:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung

4. Jawab Soal Matematika Sederhana

Ini sebagai bagian dari verifikasi keamanan.

5. Klik “Cek Penerima PIP”

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka informasi lengkap akan langsung muncul di layar.

Baca juga: PIP 2025 Tahap 2 Cair Bulan Ini! Cek Penerima PIP dengan NIK dan NISN Siswa Cukup Lewat HP

Selain untuk pengecekan status bantuan, SIPINTAR juga menyediakan fitur lain seperti:

  • Daftar siswa penerima berdasarkan usulan sekolah
  • Unduhan SK penerima PIP
  • Berita dan kebijakan terbaru seputar PIP
  • Fasilitas pengaduan terkait pencairan atau kendala aktivasi
  • Informasi lengkap mengenai peraturan PIP

Baca juga: Bantuan Dana PIP, Cara Untuk Dapat NISN dengan Buka Raport dan Dokumen Penting

Jadwal Pencairan PIP 2025

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun berjalan. Berikut jadwal lengkap pencairannya:

  • Termin I: Februari - April 2025

Fokus pada siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Termin II: Mei - September 2025

Pencairan dimulai Juni, khususnya bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama.

  • Termin III: Oktober - Desember 2025

Menyasar peserta didik tambahan atau penerima susulan yang masuk data di pertengahan tahun.

Baca juga: Dana PIP 2025 Bisa Untuk Siswa Miskin yang Tempuh Sekolah di Paket A dan Paket C

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kelas. Berikut rinciannya:

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000
  • Kelas 6: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000
  • Kelas 12: Rp900.000

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News