Rekening Diblokir PPATK

Apakah Uang di Rekening akan Hilang saat Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Resmi PPATK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKENING DIBLOKIR PPATK - Apakah Uang di Rekening akan Hilang saat Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Resmi PPATK

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dengan hebohnya masyarakat Indonesia perihal pemblokiran rekening yang sudah lama tidak aktif, membuta masyarakat kian murka.

Pasalnya, meski sudah jarang dipakai lebih dari 3 bulan, tapi rekening tersebut ternyata terdapat saldo lho.

Itu yang membuat masyarakat murka, karena masih ada saldo di rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Banyak pengguna rekening yang diblokir merasa khawatir karena takut dana atau saldo di rekening hilang ketika diblokir PPATK.

Sebagai informasi, alasan utama PPATK memblokir rekening dormant adalah penemuan banyak kasus penyalahgunaan rekening dormant.

Modus penyalahgunaan meliputi praktik jual beli rekening ilegal, penggunaan untuk menampung hasil kejahatan, serta melakukan pencucian uang.

Baca juga: Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK

Bahkan, sepanjang tahun 2024 saja, PPATK mengidentifikasi puluhan ribu rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening yang kemudian digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain untuk judi online, rekening dormant pun juga kerap digunakan untuk hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

Selain itu, rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam periode tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Baca juga: Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Dibekukan PPATK

Apakah uang direkening akan hilang saat diblokir PPATK?

Nah Tribuners, menanggapi kekhawatiran masyarakat tersebut, pihak PPATK pun buka suara.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan uang dalam rekening dormant tidak akan hilang atau berkurang. Jadi, simpanan pemilik rekening akan tetap utuh dan bisa kembali digunakan bila pemblokiran dibuka.

"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi -uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," tegasnya.

Baca juga: Rekening Tiba-tiba Diblokir PPATK? Tenang, Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Dibekukan

Selain itu, Ivan juga menyebut rekening dormant kerap jadi sasaran kejahatan. Rekening ini sering digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana. Di samping itu, kemungkinan uang nasabah dalam rekening dormant hilang akibat oknum tak bertanggung jawab juga ada.

"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah). Selain itu, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank," ungkap Ivan.

Halaman
12