Pasien BPJS Ditolak RSUD

Komisi IV DPRD Tasikmalaya Sesalkan Balita Pemegang BPJS Aktif Ditolak RSUD KHZ Musthafa

Penulis: Jaenal Abidin
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMISI IV - ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh soal penolakan pasien BPJS di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA — Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyesalkan kejadian seorang balita yang ditolak berobat meski memiliki BPJS Kesehatan aktif di RSUD KHZ Musthafa, Senin (28/7/2025) malam.

Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut dinilai kurang maksimal. Balita yang datang untuk berobat hanya mendapat penanganan seadanya tanpa diagnosis dari dokter, dan hanya diberikan resep obat yang harus ditebus di apotek luar rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menyatakan keprihatinannya atas pelayanan tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai semangat perbaikan layanan kesehatan yang tengah digaungkan di daerah.

“Saya sangat prihatin. Saat ini kita sedang berupaya memperbaiki citra pelayanan kesehatan di mata masyarakat, tapi ternyata masih terjadi hal seperti ini,” kata Asep kepada TribunPriangan.com, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan, Komisi IV akan memanggil pihak RSUD KHZ Musthafa untuk meminta klarifikasi. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Berobat Pakai BPJS, Balita Asal Singaparna Ditolak di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya

“Langkah pertama, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan meminta penjelasan dari Direktur RSUD KHZ Musthafa agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” ungkapnya.

Menurut Asep, pihaknya memahami bahwa RSUD KHZ Musthafa saat ini tengah melakukan perbaikan pelayanan hingga pembangunan infrastruktur. Namun ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan buruknya layanan terhadap masyarakat.

“Pelayanan dan sumber daya manusia harus tetap dijaga. Pembinaan harus terus dilakukan agar tidak terjadi pelayanan yang melenceng dari prosedur,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa semua warga, tanpa memandang status sosial atau jenis jaminan kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.

“Jangan sampai masyarakat yang datang dengan BPJS aktif justru dipersulit hanya karena urusan administrasi. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini demi peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya. (*)