SPMB 2025

Tidak Diterima SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Bisa Daftar Tahap 2 Berikut Ketentuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPMB JABAR 2025 - Tidak Diterima SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Bisa Daftar Tahap 2 Berikut Ketentuannya

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut disajikan informasi tentang jika Tidak Diterima SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Bisa Daftar Tahap 2 Berikut Ketentuannya.

Akhirnya, yang ditunggu-tunggu oleh para peserta akhirnya tiba juga ya.

Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 resmi diumumkan hari ini.

Yang mana, untuk pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 1 akan diumumkan pada Kamis, 19 Juni 2025 hari ini.

Jika peserta dinyatakan lolos atau diterima, maka bisa melakukan daftar ulang pada 20 sampai dengan 23 Juni 2025.

Namun, untuk peserta yang tidak lolos masuk ketahap selanjutnya jangan berkecil hati dulu ya.

Karena, khusus untuk para peserta yang mendaftar di jalur domisili atau afirmasi di SPMB Jabar 2025 yang dinyatakan tidak lolos, ada solusi atau kabar baik lho untuk kamu yang ingin masih bersekolah di sekolah negeri.

Lantas, apa solusi jika peserta SPMB Jabar 2025 jalur domisili atau afirmasi tidak lolos di tahap 1? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Resmi Diumumkan Hari Ini 19 Juni 2025

Baca juga: Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Diumumkan Besok 19 Juni 2025

Apa Itu Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi di SPMB Jabar 2025?

Sebelum kita bahas solusinya, yuk pahami dulu dua jalur utama yang banyak dipilih siswa.

1. Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah atau rayon yang sama dengan sekolah tujuan. Tapi kalau jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan:

  • Jarak tempat tinggal ke sekolah
  • Nilai rapor semester 1–5
  • Usia calon siswa (usia lebih tua diutamakan)

Baca juga: Tidak Lolos SPMB Jabar 2025 Jalur Domisili dan Afirmasi? Ini Solusinya, Masih Bisa Sekolah di Negeri

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan untuk siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu atau berisiko tidak melanjutkan pendidikan. Ada dua kategori:

  • KETM-P3KE, yaitu siswa dari keluarga dengan kesejahteraan terendah menurut data pemerintah
  • KETM-non P3KE, siswa dari keluarga tidak mampu tapi tidak termasuk data P3KE

Untuk jalur KETM-P3KE, penempatan siswa dilakukan langsung oleh Dinas berdasarkan pemetaan wilayah dan daya tampung sekolah. Biasanya diarahkan ke SMA/SMK negeri atau swasta terdekat.

Baca juga: Cara Cek Notifikasi untuk Perbaikan Dokumen Tidak Sesuai di Masa Sanggah SPMB Jabar 2025 Tahap 1

Halaman
12