TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut ini disajikan informasi tentang 3 Kelompok Pelamar yang Tidak Boleh Daftar Seleksi CPNS 2025, Jika Resmi Dibuka Tahun Ini.
Sampai hari ini masyarakat Indonesia masih terombang-ambing perihal apakah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dibuka atau tidak.
Pasalnya, sekarang ini perihal pelaksanaan seleksi Calon aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2025 masih belum ada kejelasan kapan akan dibuka, tapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan update terbaru.
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Mohammad Averrouce mengatakan jika saat ini Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025.
Kepastian mengenai pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Bapak Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: CPNS 2025 Tetap Dibuka! Ini Kata Optimistis MenPAN RB, Lengkap Instansi Berpeluang Lolos Lebih Besar
Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik secara transparan dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi.
Maka dari itu, bisa dibilang jika masih ada harapan untuk para calon pelamar CPNS 2025 untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2025 ini.
Nah, jika seleksi CPNS 2025 jadi dibuka di tahun ini, tidak sembarang orang bisa mendaftar seleksi CPNS 2025, apalagi ada sejumlah kategori yang dilarang mengikuti seleksi ini lho.
Baca juga: Peluang Besar di 10 Instansi Setelah MenPAN-RB Janji Bakal Buka CPNS 2025
Hal tersebut sudah terlampir dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, ini kategori yang bisa atau diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melamar dalam seleksi CPNS 2025.
Lantas, apa saja kategori pelamar yang tidak boleh mendaftar seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK yang Bergaji Tinggi, Bisa Dilamar Jika Resmi Dibuka
Kategori yang Tidak Diperbolehkan Melamar CPNS 2025
1. Memiliki usia di atas 35 tahun atau lebih
2. Pelamar yang memiliki status sebagai PNS atau ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah
3. Pelamar yang mempunyai catatan kriminal atau pernah ditindak pidana kejahatan termasuk pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan
Baca juga: 6 Jabatan yang Bisa Dilamar Peserta Usia 40 Tahun di Seleksi CPNS 2025 Jika Sudah Resmi Dibuka Nanti
Baca juga: MenPAN-RB Janji Bakal Buka CPNS 2025, 10 Instansi Ini Beri Peluang Besar untuk Lulus