Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp 2.575.000. Sementara itu, jabatan Kelas 27 mendapatkan tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 46.950.000.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah salah satu instansi pemerintahan yang menawarkan gaji yang cukup kompetitif. Menurut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di BPKP ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan.
Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja terendah ditetapkan sebesar Rp 2.575.000. Sementara itu, untuk jabatan Kelas 17, tunjangan kinerja tertinggi yang diberikan mencapai Rp 41.550.000.
Baca juga: Aturan Terbaru CPNS Umur 40 Tahun yang Ingin Daftar di Tahun 2025
5. Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan tunjangan kinerja yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan banyak instansi pemerintah lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di KPK bervariasi dari Rp 2.531.250 untuk jabatan dengan level lebih rendah, hingga mencapai Rp 33.240.000 untuk jabatan yang lebih tinggi.
6. Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam kelompok instansi pemerintah yang menawarkan tunjangan kinerja yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014, tunjangan kinerja tertinggi yang dapat diterima oleh pejabat dengan jabatan Kelas 17 di BPK mencapai Rp 41.550.000.
Baca juga: Syarat dan Dokumen Terbaru untuk Daftar Seleksi CPNS 2025
7. Kementerian Luar Negeri
Instansi pemerintahan selanjutnya yang memberikan tunjangan kinerja yang tinggi bagi pegawainya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020, tunjangan kinerja untuk pegawai di Kemenlu berkisar antara Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000.
Nah Tribuners, itu dia 7 daftar instansi bergaji tinggi yang akan buka formasi di seleksi CPNS 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News